Dorong Akselerasi Sertifikasi, Laboratorium Pengujian Halal UIN Bandung Terakreditasi KAN

Senin, 19 Juni 2023 11:37 WIB
Pendis

Rektor tengah meninjau aktivitas di Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Bandung (Pendis) - Laboratorium Pengujian Halal Laboratorium Terpadu (LPHLT) merupakan unit laboratorium layanan di bawah Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Setelah sukses memperoleh akreditasi KAN untuk Laboratorium Kalibrasi, saat ini Laboratorium Terpadu diberikan kebahagian kembali dengan memperoleh Akreditasi Laboratorium Pengujian pada LPHLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-1801-IDN.

Rektor, Mahmud, menyampaikan hal tersebut berdasarkan surat Komite Akreditasi Nasinonal (KAN) no. 580/3.a.1/LAB/05/2023 tentang Keputusan Akreditasi menjelaskan bahwa pada tanggal 24 Mei 2023, "Alhmdulilah, berkat kerja sama dan sama-sama bekerja semua pihak, Laboratorium Pengujian Halal Laboratorium Terpadu Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)," tegasnya, Senin (19/6/2023).

Akreditasi Laboratorium Pengujian ini mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 mengenai Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi.

"Proses yang ditempuh untuk mendapatkan akreditasi ini sangat panjang meliputi penyiapan laboratorium sesuai standar, perumusan dokumen mutu, pengajuan administrasi KAN, verifikasi administrasi KAN, visitasi lapangan, dan perumusan kelayakan akreditasi laboratorium oleh KAN," jelasnya.

Sebelumnya, visitasi lapangan dilaksanakan pada tangal 7-8 Desember 2022 dengan Tim Asesmen KAN, terdiri dari: Herlin Rosdiana, (Kepala Subdirektorat Akreditasi Laboratorium, Badan Standarisasi Nasional) sebagai ketua Assesor dan Sutanti Siti Namtini, (Direktur Standarisasi Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai anggota Assesor. 

Masa berlaku akreditasi berdasarkan ketentuan Komite Akreditasi Nasional yaitu selama 5 (lima) tahun. Adapun masa berlaku akreditasi LPHLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung terhitung tanggal 24 Mei 2023 – 23 Mei 2028. 

Dengan demikian, Laboratorium Terpadu Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati memiliki hak untuk menggunakan Simbol Akreditasi KAN sesuai dengan yang diatur di dalam KAN U-03 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN dan KAN U01 tentang Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.

Laboratorium Pengujian Halal Laboratorium Terpadu (LPHLT) UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung berhasil meloloskan 1 ruang lingkup fundamental yaitu bidang pengujian dengan bahan atau produk yang diuji berupa daging segar dan produk olahan berbahan daging (kornet, bakso, sosis, nuget, dendeng, daging asap) menggunakan metode ISO/TS 20224-3 tahun 2020 (Molecular biomarker analysis — Detection of animal-derived materials in foodstuffs and feedstuffs by real-time PCR — Part 3: Porcine DNA detection method).

“Dengan diperolehnya status akreditasi laboratorium pengujian, maka LPHLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung siap memberikan layanan pengujian halal untuk khalayak umum. Harapan besar, Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung dapat secara konsisten menyelenggarakan kegiatan positif dalam membantu proses akselerasi sertifikasi halal, menjadi Lembaga referensi dalam kegiatan pengujian halal, dan ikut serta mendorong berbagai Lembaga untuk memaksimalkan potensinya dalam pendirian Laboratorium Pengujian Halal di Indonesia,” paparnya.

Saat ini, Laboratorium Terpadu menjadi laboratorium terlengkap dalam Akreditasi Laboratorium yang mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 karena memiliki Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi. 

Ketua Laboratorium Terpadu, Tri Cahyanto, menyatakan bahwa LPHLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi Laboratorium Pengujian Halal pertama yang terakreditasi KAN di lingkungan PTKIN,

“Pencapaian besar ini tidak lepas dari dukungan penuh pimpinan dan juga banyak pihak yang terlibat. Semoga hal ini membawa berkah bagi kita semua. Tim Laboratorium Pengujian Halal Laboratorium Terpadu Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung menghaturkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada seluruh pihak yang telah membantu tercapainya target akreditasi,” ucapnya.

Dengan ini pula kami menyampaikan bahwa Laboratorium Pengujian Halal Laboratorium Terpadu Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung siap melayani kebutuhan pengujian halal dengan standar yang sudah diakui secara nasional maupun internasional. 

Selain itu, LPHLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menerima ajuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan laboratorium lain ataupun Lembaga Pemeriksa Halal yang ada di Indonesia sebagai syarat pendirian dan sebagai laboratorium referensi dalam proses pengujian halal.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah