Bangka (Pendis)- Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (FSEI IAIN SAS Babel) melakukan kegiatan visiting lecture ke University of Geomatika Malaysia (UGM) di Malaka pada 4 Juni 2024 lalu.
Kegiatan tersebut dilakukan salah langkah konkrit Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Babel untuk mewujudkan rekognisi internasional.
Sebanyak 6 orang dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Babel yang ikut serta ke dalam kegiatan international visiting lecture ini.
Keenam dosen tersebut yaitu Iskandar (Dekan FSEI) Rahmat Ilyas (Wakil Dekan I) Hendra Cipta (Wakil Dekan 2), Rizki (Kaprodi Akuntansi Syariah), Feby Ayu Amalia (Kaprodi Perbankan Syariah), dan Atika (Sekprodi Pariwisata Syariah).
"Agenda ini merupakan rangkaian dari workshop kurikulum di Batam, dan Afebis memberikan satu waktu untuk ke UGM Malaysia, tentu ini kita manfaatkan untuk menambah point akreditasi beberapa prodi yang dalam waktu dekat akan mengajukan reakreditasi," ujar Iskandar
Iskandar menyampaikan materi tentang menyiapkan diri menjadi mahasiswa yang mempunyai soft skill sehingga siap memasuki dunia kerja.
Sedangkan Rahmat Ilyas menyampaikan materi tentang produk-produk pembiayaan di perbankan syariah ASEAN,
Kemudian Hendra Cipta memberikan materi perkuliahan tentang bagaimana menyiapkan paper yang berkualitas bagi mahasiswa untuk publikasi di jurnal ilmiah terakreditasi dan bereputasi internasional.
Selanjutnya Rizki memberikan perkukiahan tentang manajemen bisnis dalam berwirausaha. Feby Ayu Amalia menampaikan materi pembelajaran tentang akad-akad bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah dan yang terakhir Atika menyampaikan kepada mahasiswa University Geomatika Malaysia tentang Konsep wisata syariah dan makanan halal.
International visiting lecture ini dilakukan di University Geomatika Malaysia pada program studi Business, Culinary dan Computer Science
Tags:
UINBagikan:
Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan
Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI
Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah
Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag