Bangka.(Pendis). Kabar baik sekaligus membanggakan untuk civitas Akademika Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel). Salah satu dosen FDKI Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A terpilih menjadi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke- 27 tingkat Nasional di Provinsi Jambi.
Iqrom Faldiansyah Wakil Dekan FDKI yang juga Pimpinan Rumah Tahfizh Al-Huda Gabek Satu Pangkalpinang mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah Dewan Hakim STQH Nasional ini. Karena ini merupakan bentuk rekognisi dosen IAIN SAS Bangka Belitung di tingkat nasional.
Ia mengatakan bahwa banyak akademisi IAIN SAS Babel yang mempunyai kapasitas dan kredibilitas khususnya di bidang Ilmu Al-Quran dan Hadits Nabi yang tentunya inheren memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan dakwah di tengah masyarakatnya.
Dengan menjadi Dewan Hakim STQH merupakan salah satu bentuk menyebarkan pesan-pesan Rasulullah kepada umat. Karena Nabi mewariskan kepada umatnya dua perkara yaitu Al-Qur'an dan Hadits, imbuhnya.
Ia menambahkan dalam menjalankan tugas Dewan Hakim di Cabang Musabaqoh Hadist Nabi ini harus objektif, penuh kejujuran, tanggung jawab dan menjalankan amanahnya dengan sungguh-sungguh tanpa terpengaruh dari pihak manapun, serta menjunjung nilai-nilai keadilan dan kebenaran.
Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) Nasional Tahun 2023 di Provinsi Jambi yang diikuti lebih dari 700 peserta dari 34 provinsi di mulai pada 29 Oktober sampai 7 November 2023 mendatang. (*)
Bagikan: