Pekalongan (Pendis) - Fakultas Syariah (Fasya) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan teken perjanjian kerjasama (PKs) dengan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Batang kelas II. PKs ini berisi tentang peningkatan kompetensi pendidikan hukum bagi para mahasiswa UIN Gus Dur. Penandatanganan ini dilakukan pada Kamis, 25 Agustus 2022 di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Batang kelas II.
Dari pihak UIN Gus Dur, penandatangan PKS diteken oleh Dekan Fakultas Syariah Akhmad Jalaludin, sedangkan pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Batang kelas II ditandatangani oleh Haryuning Respanti, selaku Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Batang. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Dekan III Fasya Mohammad Fateh, Sekretaris Panitera dan Ketua-ketua Posbakum.
Dalam kesempatan tersebut, Jalaludin menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin dengan PN Batang. “Saya mewakili UIN Gus Dur mengucapkan terima kasih karena telah menerima mahasiswa Fasya untuk belajar di sini,” tutur Jalaludin. Ia berharap, kerjasama ini akan memberikan manfaat pada UIN Gus Dur dan pada Pengadilan Negeri Kabupaten Batang.
Sementara itu, Haryuning mengatakan Pengadilan Negeri Batang siap bekerja sama dengan Fakultas Syariah dalam bidang pendidikan, sesuai dengan kebijakan MA yang sedang membuka selebar-lebarnya kesempatan dengan perguruan tinggi. “Dengan senang hati kami mengajak mahasiswa untuk belajar di kami menjadi duta peradilan, saat ini sekitar 2700 mahasiswa dari Fakultas Syariah PTKIN yang mendaftar menjadi duta peradilan,” ungkapnya.
Tujuan dari kebijakan MA ini adalah agar mengurangi pandangan negatif masyarakat tentang seramnya peradilan di Indonesia dan selama ini dipandang sebagai lembaga yang sulit disentuh oleh masyarakat. Haryuning berharap dengan adanya kerjasama antara PN Batang dengan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dapat menjadi langkah pengabdian PN kabupaten Batang dalam bidang akademik yang diberikan kepada mahasiswa fakultas syariah yang kelak akan menjadi penerus duta peradilan.
Perjanjian Kerja Sama ini terlaksana guna menindaklanjuti Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Pengadilan Negeri Batang tentang Peningkatan Mutu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Serta Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Ada empat tujuan dari kerja sama ini, yakni; pertama untuk membangun kebersamaan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kedua lembaga. Kedua, guna mendorong pengembangan institusi dan peningkatan program kerja masing-masing lembaga. Ketiga, untuk mengembangkan pendidikan hukum bagi mahasiswa Fakultas Syariah. Dan keempat, guna mendorong lahirnya lulusan Sarjana Hukum yang kompeten.
Bagikan: