Banten (Kemenag) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi membuka tahapan penjaringan bakal calon Rektor periode 2025–2029. Proses ini dimulai dengan pengumuman resmi yang disampaikan pada Rabu, 9 April 2025, dan dilanjutkan dengan masa pendaftaran dan penyerahan berkas yang dibuka selama 17 hari, terhitung mulai Senin, 14 April hingga Selasa, 30 April 2025.
Ketua Panitia Penjaringan menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat menjaring belasan Guru Besar yang memenuhi syarat dan siap melanjutkan estafet kepemimpinan kampus yang akan memasuki usia ke-63 pada 16 Oktober 2025 mendatang.
Proses penjaringan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua PTK Negeri. Terdapat 11 syarat yang harus dipenuhi oleh setiap kandidat, baik syarat umum maupun khusus, sebagaimana tertera dalam Pengumuman Nomor 01/Un.17/Pan-PBCR/04/2025 tertanggal 8 April 2025.
Panitia penjaringan yang telah dibentuk berdasarkan SK Rektor Nomor 185 Tahun 2025 terdiri dari tujuh orang anggota yang siap melayani para pendaftar setiap hari kerja di Sekretariat Panitia, Ruang Kepegawaian Lantai G, Kampus 2 UIN SMH Banten.
Mengusung semangat perubahan dan penguatan mutu, UIN SMH Banten memasuki tonggak ketiga pengembangan universitas dalam peta jalan (milestones) 2015–2034. Periode 2025–2029 menjadi fase strategis untuk mendorong universitas berdaya saing tinggi di tingkat nasional dan ASEAN.
“Panitia membuka ruang seluas-luasnya bagi para akademisi terbaik yang visioner, berintegritas, dan memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam seleksi ini,” ujar Ketua Panitia. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan akan dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun tahapan pengangkatan Rektor dilakukan melalui empat tahap, yaitu:
Penjaringan bakal calon,
Pemberian pertimbangan oleh Senat,
Penyeleksian, dan
Penetapan serta pengangkatan.
Panitia menargetkan bahwa calon Rektor terpilih akan ditetapkan sebelum 28 Juli 2025, sehingga masa transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan terencana.
Bagikan: