Komitmen Maju Bersama: UIN Bandung Dan IAIN Papua Teken MOU

Minggu, 5 Desember 2021 10:02 WIB
Pendis

Rektor IAIN Papua meneken MoU bersama Rektor UIN Bandung

Bandung (Pendis)– Untuk mewujudkan kemajuan bersama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, (2/12/2021).

Rektor UIN Bandung H. Mahmud, mengungkapkan, pihaknya akan menunjukkan komitmen penuh untuk berbagi berbagai hal yang dibutuhkan oleh IAIN Fattahul Muluk Papua dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.  “Setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri adalah saudara bagi satu sama lain sehingga harus berkomitmen untuk maju bersama,” ungkapnya.

Mahmud menambahkan, saat ini bukan lagi waktunya menganggap PTKIN lainnya sebagai pesaing. “Kompetitor dari universitas luar negeri sudah banyak yang masuk ke Indonesia sehingga kita sesama PTKIN harus saling merangkul untuk maju bersama,” ujarnya di hadapan tim dari IAIN Fattahul Muluk Papua.

Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Idrus Alhamid, mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh Rektor dan civitas Akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pihaknya mengatakan perlunya kolaborasi antar kedua Institusi dalam melakukan dakwah pendidikan di Tanah Papua. “IAIN FM Papua dan UIN Bandung ini perlu bekerjasama untuk berkontribusi dalam menjaga dan menumbuhkembangkan moderasi beragama di Bumi Cenderawasih,” tuturnya.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Bandung bersama Fakultas Tarbiyah IAIN Fattahul Muluk Papua. Kegiatan penandatanganan MoU dan MoA ini disaksikan segenap unsur pejabat dari kedua pihak. (Za/Is/Zul/Her/Ran)


Pendis

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag