Lampung (Pendis) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan 5 Guru Besar UIN Raden Intan Lampung.
Pengukuhan ini dilaksanakan pada Kamis (29/09/2022) di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani.
Dalam arahan yang diberikan, Ramdhani berpesan bahwa guru-guru besar memiliki kewajiban untuk meningkatkan harkat dan martabat insan-insan yang tengah menempuh pendidikan pada institusi tersebut, sekaligus juga memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Memuliakan manusia, memartabatkan manusia, tentu harus seiring dengan pemahaman kita terhadap eksistensi dari manusia." tutur Ramdhani.
"Ini merupakan catatan yang layak menjadi pegangan bagi kita bersama bahwa pada hari ini kita tengah membangun sebuah peradaban dengan aksentuasi memanusiakan manusia,” lanjutnya.
Berikut kelima guru besar yang hari ini dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. Pertama, Prof. Dr. H. M Afif Anshori, M.Ag. sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Tasawuf. Kedua, Prof. Dr. H. Subandi, M.M. sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidikan.
Ketiga, Prof. Dr. Hj. Erina Pane, S.H., M.Hum. sebagai guru besar dalam Bidang Ilmu Perkawinan. Kemudian, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja'far, S.Ag., M.H sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Perdata Islam, dan terakhir Prof. Dr. H. A. Gani, S.Ag., S.H., M.Ag. sebagai guru besar bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam.
Kelima guru besar tersebut berasal dari tiga fakultas dan rumpun keilmuan yang berbeda yakni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syari'ah, Fakultas Ushuluddin, dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung.
Selain bersyukur atas lahirnya guru besar baru dari UIN Raden Intan Lampung, pria asal Garut ini juga menyampaikan apresiasi kepada para pasangan guru besar yang tak kenal lelah dan setia mendampingi setiap tahapan proses kesuksesan.
“Dibelakang kehebatan seorang laki-laki, ada perempuan yang hebat pula. Izinkan saya memberikan apresiasi penghormatan terhadap istri-istri yang selama ini mendukung aktivitas dari bapak-bapak yang hari ini memperoleh guru besar,” tukas Ramdhani.
Pria asal Garut ini melanjutkan bahwa hari ini seluruh hadirin patut berbahagia karena ada guru besar perempuan yang turut serta dikukuhkan, Dhani menyampaikan bahwa ia ingin memberikan penghormatan terhadap suami dari Ibu guru besar yang pada hari ini.
Salah satu guru besar yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Hj. Erina Pane, S.H., M.Hum, menyampaikan dalam orasi ilmiahnya mengenai Konstruksi Lembaga Perkawinan dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia.
Undang-undang perkawinan telah mengatur dengan lengkap mengenai perkawinan, perkawanin bukan hanya mengenai kepentingan individu tetapi juga bertujuan membentuk tatanan masyarakat yang berbudaya, maju, dan beradab.
“Untuk itu, menciptakan masyarakat yang tangguh dan berkarakter dimulai dari keluarga yang harmonis. Konstruksi hukum perkawinan dibentuk untuk mewujudkan perlindungan dan kepentingan pihak-pihak yang ada dalam perkawinan guna memberikan keadilan,” tandas Erina.
Erina melanjutkan bahwa hukum mengantarkan manusia kepada kehidupan yang adil, sejahtera, dan membuat manusia bahagia. Hukum adalah sesuatu yang sarat dengan makna dan nilai. Makna dan nilai hukum tersebut menghendaki kemaslahatan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Dirjen Pendis kembali mengingatkan, setelah menjadi guru besar harus berhati-hati dalam berbicara sebab setiap kata-kata dari seorang guru besar adalah ilmu dan perilakunya adalah teladan.
"Jaga keteladanan sikap karena sebuah ilmu yang tidak terekspresikan melalui keteladanan itu hanya kehampaan, ibarat pohon yang tak berbuah," tutupnya.
Dengan dikukuhkannya 5 guru besar ini, maka guru besar UIN Raden Intan Lampung bertambah menjadi 29 orang. Maka, UIN Raden Intan Lampung menjadi UIN yang memiliki guru besar terbanyak di luar pulau Jawa.
Bagikan: