Bangka,(Pendis). Setelah melaksanakan Kegiatan Praktik Profesi Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Telah berakhir.
Kegiatan tersebut dimulai dari 20 Juni hingga 31 Juli 2023. Berakhirnya kegiatan PPL ditandai dengan penjemputan Mahasiswa PPL DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Dosen Pendamping Lapangan.
Asyraf Suryadin Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas kepercayaan IAIN SAS Babel telah memilih DP3ACSKB sebagai salah satu lokasi PPLD Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam.
Ia juga sangat mengapresiasi para mahasiswa yang telah membantu DP3ACSKB dalam banyak kegiatan seperti menyelesaikan kasus dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Asyraf berharap ilmu dan pengalaman yang sudah didapat selama pelaksanaan PPL di DP3ACSKB dapat bermanfaat bagi diri sendiri maupaun bagi lembaga dalam hal ini IAIN SAS Babel.
Musa selaku Dosen Pendamping Lapangan sangat berterimakasih kepada pimpinan, staf dan kolega yang ada di Kantor DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena sudah menerima, menjaga dan mendidik mahasiswa kami hingga sampai berakhir PPL disini, Selasa (01/08/2023).
“Kami sangat menghargai penerimaan hangat dan keramahan yang ditunjukkan oleh pimpinan dan seluruh staf serta kolega di sini. Bimbingan dan dukungan yang diberikan kepada mahasiswa kami selama masa PPL di kantor DP3ACSKB telah memberikan pengalaman berharga dan pengetahuan yang berharga bagi mereka,” kata Musa.
Ia mengatakan Program PPL di DP3ACSKB telah memberikan kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk mendalami dunia birokrasi dan pemerintahan serta berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pengalaman ini diyakini akan membekali mereka dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi tantangan di masa depan sebagai calon profesional di bidang pelayanan publik. Tutupnya (*)
Bagikan: