Rektor Ajak Dosen dan Tendik UIN Ar-Raniry Jadi Pelopor Moderasi Beragama

Pendis
Arkin Kontributor
Minggu, 27 Agustus 2023 22:22 WIB
Pendis

Zubaidah dan Usfur Ridha Terpilih Sebagai Peserta Terbaik

Banda Aceh (Pendis) --- Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Mujiburrahman berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk menjadi pelopor moderasi beragama.

Pesan ini disampaikan Rektor saat menutup kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2023 di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh, Sabtu (26/8/2023).

"Moderasi Beragama merupakan sesuatu yang sangat urgen di era saat ini, jangan sampai kita muslim merasa diri kita paling benar," ujar Mujib.

Oleh karena itu, Mujib berharap kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan UIN Ar-Raniry Banda Aceh agar dapat membawa keharmonisan dan kerukunan dalam kehidupan beragama antar umat beragama.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tgk. Saifuddin A Rasyid MLIS mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta angkatan I dan II yang telah menyelesaikan pelatihan sampai dengan hari terakhir.

"Tahun depan kita fokus kepada Pelatihan Penggerak dan Training of Trainer (ToT)," ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB)  UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 24-27 Agustus 2023, yang dipusatkan di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh.

"Seyogyanya kita agendakan 4 hari, namun atas kesepakatan bersama instruktur dan peserta kita padatkan sampai 3 hari dengan durasi 28 JP," terangnya.

Sementara peserta terbaik pada Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Angkatan I dan II yaitu Zubaidah dari Fakultas Adab dan Humaniora dan Usfur Ridha dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag