Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Paskibra

Pendis
Arkin Kontributor
Kamis, 17 Agustus 2023 17:30 WIB
Pendis

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Paskibra

Banda Aceh (Pendis) --- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg memberikan penghargaan kepada anggota Paskibra UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh usai acara resepsi peringatan HUT RI ke-78.

Penghargaan ini diberikan atas partisipasi sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tahun 2023 pada peringatan HUT RI ke-78 yang berlangsung di halaman Gedung Rektorat kampus tersebut, Kamis (17/8/2023).

Untuk diketahui, bahwa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2023 merupakan Resimen Mahasiswa Mahadasa Batalyon 102/Rencong Sakti UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg mengatakan bahwa penyerahan penghargaan kepada anggota Paskibra UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih karena telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Untuk itu, atas nama pimpinan UIN Ar-Raniry dan pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada 12 anggota Paskibra dari Menwa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang telah menyelesaikan tugas dengan baik," ujar Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman usai menyerahkan piagam penghargaan, Kamis (17/8).

Prof Mujib berharap semoga penghargaan ini dapat memotivasi para anggota paskibra untuk terus belajar dan berlatih sehingga amanah dan tanggungjawab sebagai Paskibra menjadi modal untuk ke depannya. []


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag