Bandar Lampung (Pendis)– The 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF) 2023 yang digelar Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menghasilkan rumusan Bandar Lampung Charter atau Piagam Bandar Lampung.
Ada lima rumusan Bandar Lampung Charter untuk mewujudkan keluarga sakinah yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki.
Rumusan Bandar Lampung Charter dibacakan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Prof Dr H Alamsyah MAg pada penutupan RIMICIF 2023 di Ballroom Emersia, Jumat (27/10/2023). Turut mendampingi saat pembacaan deklarasi oleh tim perumus, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi, Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg, Rozana Isa, Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA, Dr Nur Rofiah Bil Uzm dan Dr Mufliha Wijayati MA.
Adapun Rumusan Bandar Lampung Charter itu adalah :
Peserta the 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family mendeklarasikan:
Konferensi bertaraf internasional RIMICIF ini berlangsung sejak 25-27 Oktober di Hotel Emersia Lampung. Giat ini diikuti para akademisi yang mempresentasikan 100 paper yang terbagi menjadi 10 kelas paralel. Tema yang diangkat yakni Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization.
Hadir sebagai pembicara yang berasal dari India, Mesir, Turki, Malaysia maupun Indonesia, diantaranya, Rozana Isa (Executive Director at Sisters in Islam Malaysia), Dr Noorjehan Safia Niaz (Co-founder of Bhartiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) India), Prof Dr Omaima Abou Bakr Cairo (University Egypt), Dr Mardi Candra MAg MH (Hakim Yustisial MA RI), Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dr Nur Rofiah Bil Uzm (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta), Nani Zulminarni (Ketua Yayasan PEKKA dan Direktur Regional ASHOKA), Prof Dr H M Afif Anshori MAg (Guru Besar UIN Raden Intan Lampung), dan Dr Rana M Salaymah (Bolu Abant Izzet Baysal University Turkey).
Perhelatan RIMICIF ditutup oleh Direktur Pascasarjana Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat atas suksesnya acara RIMICIF.
“Alhamdulillah dengan riang gembira kita patut mensyukuri atas terselenggaranya RIMICIF untuk mewujudkan keluarga sakinah yang berkeadilan hakiki,” ungkap Prof Ruslan.
Dia menuturkan, setiap individu dibentuk dari sebuah keluarga yang akan masuk ke ranah publik. Maka kampus memiliki peran aktif dan penting
“Saat ini fenomen dalam membentuk keluarga sakinah, keluarga yang sakinah mawadah warahmah (Samawa). Dan juga akhirnya menjadi bangsa yang kuat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.a keluarga mengalami degradasi, seperti banyaknya perceraian hingga kenakalan remaja, diharapkan pasangan suami istri (pasutri) menerapkan konsep mubadalah,” ujarnya.
“Perceraian saat Covid-19 dan setelah Covid-19, faktor utamanya adalah karena ekonomi yang mempengaruhi,” sambungnya.
Prof Ruslan mengatakan, hidup berkeluarga itu kalau ekonominya lemah maka akan menjadi masalah juga. “Biasanya beban ekonomi ditanggung oleh kepala keluarga ayah atau kepala keluarga, tetapi dengan konsep mudalah ini saling mengisi untuk memenuhi masalah perekonomian dan bekerja sama dalam membangun keluarga samawa,” ujarnya.
Bagikan: