RIMICIF Pascasarjana UIN Raden Intan Hasilkan Bandar Lampung Charter Wujudkan Keluarga Sakinah

Pendis
Kontributor Kontributor
Jumat, 27 Oktober 2023 17:11 WIB
Pendis

RIMICIF 2023 Hasilkan Bandar Lampung Charter

Bandar Lampung  (Pendis)– The 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family (RIMICIF) 2023 yang digelar Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menghasilkan rumusan Bandar Lampung Charter atau Piagam Bandar Lampung.  

Ada lima rumusan Bandar Lampung Charter untuk mewujudkan keluarga sakinah yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki. 

Rumusan Bandar Lampung Charter dibacakan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Prof Dr H Alamsyah MAg pada penutupan RIMICIF 2023 di Ballroom Emersia, Jumat (27/10/2023). Turut mendampingi saat pembacaan deklarasi oleh tim perumus, Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi, Prof Dr Hj Siti Mahmudah MAg, Rozana Isa, Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA, Dr Nur Rofiah Bil Uzm dan Dr Mufliha Wijayati MA.

Adapun Rumusan Bandar Lampung Charter itu adalah : 

Peserta the 1st Raden Intan Mubadalah International Conference on Islam and Family mendeklarasikan:

  1.  Keluarga harus menjadi ruang untuk menyemai nilai-nilai kerahmatan dan kebaikan yang menumbuhkan kebahagiaan lahir batin sehingga terbentuk keluarga sakinah yang mewujudkan keadilan, kemaslahatan, akhlak mulia dan nilai-nilai kemanusiaan. 
  2. Kultur masyarakat harus ditransformasikan oleh berbagai elemen agar dapat mendukung lahirnya individu-individu yang aktif dan berkomitmen dalam mewujudkan keluarga sakinah, yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki. 
  3. Negara harus berperan aktif dan turut bertanggung jawab secara langsung dengan membuat norma-norma hukum, kebijakan dan program-program kongkrit untuk membentuk masyarakat berbasis keluarga sakinah yang bermartabat, berakhlak mulia, dan berkeadilan hakiki.
  4. Ulama perempuan bersama elemen masyarakat lainnya harus hadir sebagai kekuatan transformatif menuju peradaban berkeadilan hakiki dan mempengaruhi kebijakan negara untuk mewujudkan keluarga yang berbasis pada nilai muwazanah, muadalah dan mubadalah. 
  5. Perguruan Tinggi bertanggung jawab dan berperan aktif dengan menguatkan nilai-nilai fundamental berkeluarga melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. 

Konferensi bertaraf internasional RIMICIF ini berlangsung sejak 25-27 Oktober di Hotel Emersia Lampung. Giat ini diikuti para akademisi yang mempresentasikan 100 paper yang terbagi menjadi 10 kelas paralel. Tema yang diangkat yakni Realizing a Sakinah Family Towards a Just Civilization.

Hadir sebagai pembicara yang berasal dari India, Mesir, Turki, Malaysia maupun Indonesia, diantaranya, Rozana Isa (Executive Director at Sisters in Islam Malaysia), Dr Noorjehan Safia Niaz (Co-founder of Bhartiya Muslim Mahila Andolan (BMMA) India), Prof Dr Omaima Abou Bakr Cairo (University Egypt), Dr Mardi Candra MAg MH (Hakim Yustisial MA RI), Dr Faqihuddin Abdul Kodir MA (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dr Nur Rofiah Bil Uzm (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta), Nani Zulminarni (Ketua Yayasan PEKKA dan Direktur Regional ASHOKA), Prof Dr H M Afif Anshori MAg (Guru Besar UIN Raden Intan Lampung), dan Dr Rana M Salaymah (Bolu Abant Izzet Baysal University Turkey).

Perhelatan RIMICIF ditutup oleh Direktur Pascasarjana Prof Dr Ruslan Abdul Ghofur MSi. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih pada seluruh pihak yang terlibat atas suksesnya acara RIMICIF.

“Alhamdulillah dengan riang gembira kita patut mensyukuri atas terselenggaranya RIMICIF untuk mewujudkan keluarga sakinah yang berkeadilan hakiki,” ungkap Prof Ruslan.

Dia menuturkan, setiap individu dibentuk dari sebuah keluarga yang akan masuk ke ranah publik. Maka kampus memiliki peran aktif dan penting

“Saat ini fenomen dalam membentuk keluarga sakinah, keluarga yang sakinah mawadah warahmah (Samawa). Dan juga akhirnya menjadi bangsa yang kuat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.a keluarga mengalami degradasi, seperti banyaknya perceraian hingga kenakalan remaja, diharapkan pasangan suami istri (pasutri) menerapkan konsep mubadalah,” ujarnya.

“Perceraian saat Covid-19 dan setelah Covid-19,  faktor utamanya adalah karena ekonomi yang mempengaruhi,” sambungnya. 

Prof Ruslan mengatakan, hidup berkeluarga itu kalau ekonominya lemah maka akan menjadi masalah juga. “Biasanya beban ekonomi ditanggung oleh kepala keluarga ayah atau kepala keluarga, tetapi dengan konsep mudalah ini saling mengisi untuk memenuhi masalah perekonomian dan bekerja sama dalam membangun keluarga samawa,” ujarnya.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah