Bandar Lampung - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) selenggarakan Standarisasi, Digitalisasi dan Sosialisasi Instrumen Survei Kepuasan Layanan Institusi UIN Raden Intan Lampung (RIL) di Meeting Room Gedung Academic & Research Center, Selasa (06/09/2022).
Setelah melakukan sosialisasi akreditasi internasional beberapa waktu silam, kini LPM kembali menyahuti salah satu 3 aspek program rektor, yakni digitalisasi.
“Digitalisasi instrumen survey ini merupakan kegiatan yang sangat penting, disamping untuk merespon kebutuhan akreditasi Lembaga, hal ini juga untuk merespon secara serius platform digitalisasi yang menjadi fokus pimpinan,” demikian dijelaskan Dr Sudarman MAg, Ketua LPM UIN RIL saat membuka acara yang akan berlangsung selama 2 hari ini.
“Kami bertekad pada akhir semester ini, di bulan November, seluruh survei dan pengukuran untuk berbagai keperluan di UIN RIL, tidak ada yang manual dan semuanya terintegrasi di LPM UIN RIL,” katanya.
Dia menjelaskan, melalui kegiatan ini akan memfinalisasikan instrumen survei yang berjumlah 33 dan akan segera digitalisasikan bersama tim PTIPD. “Mengapa ini kita lakukan? Supaya seluruh kegiatan survei, pengukuran dan evaluasi bisa kita lakukan secara cepat, mudah, akurat dan handal,” sambungnya.
Selain itu, dengan digitalisasi, tidak membutuhkan waktu yang lebih lama, analisis menjadi tidak rumit, namun akan lebih simple dengan hasil yang akurat.
Ketua panitia kegiatan serta selaku Kepala Pusat (Kapus) Pendampingan dan Pengembangan Mutu Mahasiswa, Syafrimen MEd PhD, mengatakan bahwa 33 instrumen survei yang akan dilahirkan terdiri dari 10 instrumen yang disusun berdasarkan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN Dikti) dan 23 instrumen survei terhadap kepuasan layanan semua unit kerja yang ada di lingkungan UIN RIL.
Kegiatan ini berjalan cukup panjang, tuturnya, dimulai dari 29 Agustus 2022 untuk menyiapkan draf instrumen survei oleh tim kecil dan tim gugus mutu, standarisasi instrumen survei oleh pakar internal dan eksternal pada 6-7 September ini, proses digitalisasi pada 20-21 September, serta sosialisasi dan edukasi penggunaan instrumen survei dalam aplikasi survey.radenintan.ac.id yang akan dilaksanakan pada 26-27 September mendatang (tentatif) bersamaan dengan Launching aplikasi survey.
Narasumber Standarisasi Instrumen menghadirkan Prof Dr Undang Rosidin MPd dari Universitas Lampung dan Dr Achi Rinaldi SSi MSi selaku narasumber internal UIN Raden Intan Lampung.
Turut hadir jajaran pimpinan LPM, Kapus Pengembangan Bisnis, Kapus Pengembangan Kewirausahaan dan Karir serta tim gugus mutu fakultas/pasca.
Bagikan: