Banda Aceh (Pendis) -- Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Dr H Iqbal SAg MAg melakukan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Dosen di lingkungan kampus tersebut yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai III Gedung Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jum'at (03/11/2023).
Sebanyak 18 orang pegawai dilantik dan diambil sumpah sebagai pegawai jabatan fungsional dosen di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada kegiatan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan UIN Ar-Raniry Prof Dr Khairuddin MAg mewakili rektor dalam amanatnya menegaskan bahwa status Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanijian Kerja (PPPK) memiliki kewajiban dan hak yang sama.
“Status kita sebagai ASN baik PNS maupun PPPK punya kewajiban dan hak yang sama, punya kewajiban untuk mengabdi pada negara dan lembaga yang kita cintai ini, tidak ada perbedaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof Khairuddin berpesan kepada pegawai jabatan fungsional dosen yang dilantik untuk tidak hanya mengerjakan tugas sebagai dosen saja, namun tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi sebagai tenaga kependidikan sebagaimana ketika diangkat menjadi ASN.
"Walaupun telah dilantik sebagai dosen yang punya kewajiban yang sudah berbeda pada satu sisi, tetapi bukan berarti kewajiban melakukan pekerjaan administrasi tidak ada, tetap ada sebagai PNS tenaga kependidikan, jangan hanya mengerjakan pekerjaan untuk tunjangan dosen saja,” ujarnya.
Prof Khairuddin juga berharap agar pegawai jabatan fungsional dosen yang dilantik dapat menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya sejalan dengan status kampus UIN Ar-Raniry yang telah meraih akreditasi unggul.
Turut menjadi saksi pada prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara yang digelar tersebut Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prof Safrul Muluk SAg MA MEd Phd dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Dr Muji Mulia SAg MAg.
Bagikan: