Pandemi covid-19 masih ada dan belum juga usai, akan tetapi sejumlah Pondok Pesantren menjadwalkan para santrinya untuk kembali mondok di tengah pandemi. Hal ini tentunya dengan pertimbangan yang matang dari pihak pesantren dan dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah serta penerapan protokol kesehatan yang mesti dipatuhi di tatanan kenormalan baru (new normal) ini. Pesantren membuka kembali kegiatan belajar mengajar dan taklim. Selain karena materi pembelajaran yang perlu disampaikan kepada para santri, pun karena suasana dan kegiatan taklim di Pesantren yang sudah sangat dirindukan para santri.
Aku kangen ngaji di Pondok bareng teman-teman, karena lebih seru belajar rame-rame, begitu ucapan kedua anak bujang saya yang sejak bulan Maret 2020 lalu dipulangkan dari Pondok untuk mencegah menyebaran Covid-19 dan meneruskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari Rumah. Di group whatapp wali santri juga mulai ramai pro dan kontra sejak pihak pesantren menyampaikan surat pemberitahuan kembali ke Pondok, sejumlah kekhawatiran khas orang tua bermunculan.
Menurut saya memang sangat mengkhawatirkan. Apalagi membayangkan anak-anak usia remaja yang dengan sikap cuek dan terkadang asal, apa bisa mereka tertib mengikuti semua protocol kesehatan. Mereka terbiasa akrab dan melakukan semua aktivitas dengan kebersamaan yang kental selama sekian lama bersama di Pesantren, kadang tukaran sarung, tukaran peci, tukaran alat makan dan lainnya yang semuanya dapat menjadi penyebab penularan Covid-19. Tetapi ada juga sebagian wali santri yang lebih merasakan aman jika anaknya kembali ke Pondok, anak lebih terkontrol dan serius dalam belajarnya, begitu kata mereka.
Era New Normal Pesantren
Penjelasan yang sedikit melegakan dari pengurus Pesantren bahwa mereka akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada santri, yakni santri yang akan balik ke Pondok diwajibkan membawa hasil rapid yang masih berlaku saat kembali ke Pesantren, kedatangan santri pun diatur secara bergelombang tidak boleh bersamaan, wali santri yang mengantar juga dibatasi hanya satu orang dan tidak diizinkan lama, paling lama 30 menit, sifatnya hanya ngedrop anaknya saja (menurunkan anak, langsung pulang).
Di samping itu juga, yang datang wajib pakai masker, lalu isi form keterangan bebas Covid-19 dan naik kendaraan pribadi, serta suhu badan tidak boleh lebih dari 37,5 derajat. Santri juga diimbau untuk jaga jarak, selalu memakai masker, senantiasa mencuci tangan dan menjaga kebersihan, baik ketika pengajian, kegiatan keseharian, maupun saat beribadah. Saat sudah berada di Pondok, para santri dan semua warga Pondok tidak boleh keluar pondok dan kegiatan mudif (kunjungan) dari keluarga ditiadakan selama masa pandemi.
Penerimaan santri baru di Pesantren dilakukan secara daring (dalam jaringan). Selama santri pulang, pihak pesantren tetap menggelar kegiatan secara daring sesuai dengan jadwal keseharian di Pondok, ysng sudah dimulai sejak ba’da Subuh, pukul 05.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 Wib. Pengajian, pembelajaran santri, dan ujian dilakukan secara daring melalui berbagai macam aplikasi. Pihak wali santri juga dilibatkan untuk memantau kegiatan Belajar Di Rumah (BDR) melalui group wali santri. Pesantren juga menyediakan cairan sanitasi tangan dan penyemprotan disinfektan. Ruang kamar juga akan dikurangi hingga 50 persen. Intinya penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Terkait kapasitas pondok yang sementara hanya diperuntukan 50 persen dari jumlah keseluruhan warga Pesantren, maka diberikan kebebasan kepala wali santri untuk mengizinkan anaknya kembali ke Pondok atau tetap PJJ dari Rumah karena Pondok tetap menyelenggaraka PJJ secara daring selama masa pandemi. Pondok juga mengikuti pendoman yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi, demikian penjelasan dari Pengurus Pesantren.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi
Dilansir dari halaman web kemenag.go.id mengatakan, sehubungan masih terjadinya pandemi Covid-19 dan telah dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan. Ada ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi, yaitu Pesantren diharapkan membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Pesantren juga harus memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan, dan siapapun yang berada di Lingkungan Pesantren harus kondisi aman Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat, serta
Selain itu, sejumlah protokol kesehatan yang harus diterapkan di pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19, yakni membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer dan papan tik, meja, lantai dan karpet masjid/rumah ibadah, lantai kamar/asrama, ruang belajar, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Pesantren harus menyediakan sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dengan air mengalir juga memasang pesan-pesan kesehatan seperti cara CTPS yang benar dan lain sebagainya.
Pesantren harus menerapkan penggunaan masker, jaga jarak, CTPS, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar, mengimbau agar menggunakan kitab suci dan buku/bahan ajar pribadi, serta menggunakan peralatan ibadah pribadi yang dicuci secara rutin, santri harus menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama dan melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi secara rutin dengan penerapan protokol kesehatan.
Pesantren harus melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dengan berkoordinasi pada pihak Dinas Kesehatan setempat, pesantren harus menyediakan ruang isolasi yang terpisah dengan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainnya untuk antisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 dan Pesantren diharuskan menyediakan makanan sehat dan bergizi serta hygienis.
Sebenarnya penjelasan pihak Pesantren melalui group whatapp wali santri, cukup melegakan, tetapi di satu sisi kekhawatiran orang tua melepaskan anak kembali mondok di tengan pandemi sungguh adalah keputusan yang berat. Sementara di sisi lainnya juga jika anak-anak tetap PJJ daring di Rumah, sebagai orang tua dari santri, saya juga merasakan kekhawatiran mengenai model pembelajaran yang dilakukan, karena dirasakan kurang efektif, apalagi jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka, anak-anak kurang fokus belajar daring. Lantas, bagaimana nasib model pembelajaran santri, jika pandemi terus berkepanjangan?
Menurut saya, selama masa pandemi siswa dan santri diarahkan lebih kepada belajar mandiri, siswa diberikan tugas dari gurunya dan mereka menyampaikan jawabannya dalam bentuk konten video, konten design dan lain sebagainya, yang secara tidak langsung era pandemi ini menjadikan mereka begitu akrab dengan teknologi dan mewujudkan revolusi industri 4.0 dalam educational system ialah digitaliasi proses pembelajaran yang merujuk pada Collaboration not Competition, artinya semua pihak harus berkolaborasi demi mewujudkan pembelajaran tetap berlangsung dengan baik, sesuai program pendidikan yang diharapkan, semua pihak bahu membahu dan bersama mencari solusi dan strategi mewujudan pendidikan yang lebih bagus kualitasnya, tanpa keinginan saling berkompetisi. Meskipun banyak kasus yang menceritakan berbagai kendala dan kesulitan pembelajaran daring, semoga selalu ada jalan keluar terbaiknya.
Dengan kondisi “akrab teknologi”, padahal biasanya para santri tidak boleh pegang gawai selama mondok, ada baiknya saat pandemi para santri diberikan tugas membuat dan meramaikan konten positif di media sosial misalnya dengan membuat video tausiyah, mengaji dan lainnya untuk mengkonter ragam konten negatif yang meresahkan. selain itu, di Pesantren biasanya santri selalu berlatih keilmuannya dengan tampil praktek secara langsung, misal bergantian mengaji, tausiyah, azan dan taklim, sehingga jika memungkinkan bagi santri diberikan tugas melakukan praktek langsung di masjid, musallah, Tempat Pendidikan Alquran (TPA) atau Pesantren yang ada di daerah sekitaran tempat tinggalnya. Kegiatan seperti ini sekaligus melatih keluwesan santri terjun langsung dan berada di tengah masyarakat, hal ini mungkin yang sebaiknya diterapkan agar para santri semakin terasah.
Dengan menjalankan ketentuan dan melaksanakan protocol kesehatan yang sudah ditetapkan serta pelaksanaannya yang diawasi secara ketat oleh pengurus dan pengelola pondok pesantren dapat mengurangi kekhawatiran wali santri dan keluarga dalam melepaskan putra- putri tercinta kembali mondok di masa pandemi. Santri yang sudah kembali mondok ataupun masih belajar di rumah secara daring, semoga tetap mengikuti pelajaran dengan sebaiknya dan dalam kondisi kesehatan yang selalu terjaga.
Hikmah Romalina
Pranata Humas Muda Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Tags:
pesantrenBagikan: