Bermain Bersama Ibu Eny Yaqut, Sosialisasikan #ModeratSejakDini

Pendis
Hamam Faizin Kontributor
Jumat, 25 Agustus 2023 08:51 WIB
Pendis

Bermain Bersama Ibu Eny Yaqut, Sosialisasikan #ModeratSejakDini

Jakarta (Pendis)--Dalam rangka implementasi Program Moderasi Beragama, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama mengadakan Bermain Bersama Moderasi Beragama. Bermain Bersama ini dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Jakarta (Jumat/25/8). 

Dalam kegiatan ini, siswa-siswi MIN 4 bermain bersama ibu Eny Retno Yaqut, penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama. Ada sekitar 100 siswa-siswi MIN 4 yang terlibat. Permainan yang dilakukan adalah permainan tradisional seperti Engklek, Bola Bekel, dan Lompat Tali. Selain itu, Ibu Eny juga memperkenalkan permainan baru, yakni permainan Moderat Junior, semacam permainan monopoli yang isinya sarat dengan nilai-nilai moderasi. 

Kegiatan Bermain Bersama ini dihadiri dan dibuka oleh Plt. Direktur KSKK Madrasah, Bapak M. Sidik Sisdiyanto. Saat membuka kegiatan ini, Sidik Sisdiyanto mengucapkan terima kasih kepada Ibu Retno Yaqut yang berkenan hadir dan bermain bersama siswa-siswi MIN 4 Jakarta. 

"Kegiatan ini merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk mensosialisasikan dan membumikan  program moderasi beragama. Dengan tagline #moderatsejakdini, melalui kegiatan ini, siswa-siswi madrasah diajarkan sikap moderat, sikap yang tidak terlalu kanan dan tidak terlalu kiri, sikap yang bisa menerima perbedaan dan menghargai perbedaan," ungkap Sidik. 

M. Sidik Sisdiyanto juga mengajak seluruh siswa-siswi MIN 4 Jakarta untuk menikmati permainan dan mengambil pelajaran dari permainan tersebut. 

Selain permainan tradisional, dalam kegiatan ini juga diselenggarakan Cerdas Cermat Moderasi Beragama. 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag