Kemenag Komitmen Kurikulum Merdeka Terimplementasikan pada Madrasah di Seluruh Indonesia

Rabu, 4 Oktober 2023 18:16 WIB
Pendis

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki saat pemantauan Implementasi Kurikulum Merdeka di MI Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo

Sidoarjo (Pendis) - Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen agar Kurikulum Merdeka dapat terimplementasikan pada madrasah di seluruh Indonesia. Pada pelaksanaannya, proses sosialisasi, pelatihan hingga implementasi kurikulum merdeka di madrasah difokuskan dengan menggunakan Platform Pintar dengan metode MOOC (Massive Open Online Course).

Demikian ditegaskan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Mastuki saat melakukan kunjungan pemantaun bersama Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Program INOVASI di MI Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo Jawa Timur, Rabu (04/10/2023).

Mastuki menjelaskan bahwa Pintar merupakan strategi baru Kementerian Agama dalam melayani pengembangan kompetensi pegawai Kemenag melalui pelatihan. Beliau mengaku bahwa pelatihan kurikulum merdeka melalui platform Pintar merupakan wujud dukungan dalam melakukan akselerasi implementasi kurikulum merdeka (IKM).

"MOOC Pintar terus mendukung dengan membuka pelatihan kurikulum merdeka dalam rangka kaselerasi IKM," tegas Mastuki.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas tingginya partisipasi masyarakat dalam mengikuti pelatihan melalui MOOC Pintar.  “Alhamdulillah, respon dan partisipasi ASN dan masyarakat untuk mengikuti pelatihan melalui MOOC Pintar ini sangat tinggi,” ungkapnya.

Saat ini, kata Mastuki, sudah ada sejumlah 197.885 peserta yang tercatat mendaftar pada MOOC Pintar. MOOC Pintar juga menawarkan sejumlah pelatihan kepada ASN dan masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensinya untuk mengikuti pelatihan secara mandiri. Sehingga, prosesnya tidak perlu menunggu diundang, dipanggil mengikuti pelatihan, dan tidak perlu ditugaskan. 

"Cukup dengan niat dan keinginan untuk meningkatkan kompetensi serta pro aktif mengikuti informasi yang ada,” ujarnya.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag