Kemenag Lakukan Uji Validitas dan Uji Keterbacaan Instrumen Soal AKMI 2023

Selasa, 26 September 2023 08:30 WIB
Pendis

Kemenag Lakukan Uji Validitas dan Uji Keterbacaan Instrumen Soal Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023

Yogyakarta (Pendis) – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah terus menjaga kualitas pendidikan madrasah di Indonesia, dengan melakukan Uji Validitas dan Uji Keterbacaan instrument soal AKMI 2023. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa instrumen soal yang digunakan dalam AKMI memiliki validitas dan keterbacaan yang tinggi.

Dalam meningkatkan pendidikan madrasah, Kemenag secara berkala melakukan evaluasi terhadap Instrumen soal dengan selalu berpegang pada Framenwork AKMI 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan penambahan dan pengembangan soal AKMI yang tengah dilakukan dapat mengukur kompetensi peserta ujian dengan tepat dan memberikan hasil yang akurat.

Salah satu Langkah dalam proses ini adalah uji validitas, dimana Instrumen soal tersebut dinilai apakah seperangkat alat ukur sudah tepat mengukur kompetensi yang diinginkan. Sedangkan uji keterbacaan juga merupakan langkah penting, memastikan bahwa suatu teks/naskah pada sebuah instrument soal mudah untuk dibaca dan dipahami dengan baik oleh peserta didik. 

Dalam rangka menghasilkan kriteria instrument soal yang valid serta mudah dipahami dan meminimalisir potensi kesalahan interpretasi untuk dijadikan Instrumen AKMI 2023, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah perlu menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Soal Literasi Sosial Budaya secara Tatap Muka yang berlangsung tanggal 22– 24 September 2023 di Yogyakarta.  

Plt Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan, “hasil AKMI 2022 telah dipaparkan di Kantor Staf Keprresidenan dan alhamdulillah kita mendapatkan apresiasi yang baik karena kita telah mampu menyajikan hasil AKMI 2022 tidak begitu lama dari waktu pelaksanaan asesmennya”.

Kita sama-sama bekerja, memastikan secara cermat semua soal yang dihasilkan telah memenuhi kriteria soal yang valid serta memenuhi syarat akan menjadi instrument AKMI 2023. Jika terjadi pengembangan dan perubahan selama proses pengembangan asesmen, baik dalam hal proses pelaksanaan maupun di dalam penyiapan instrument soal merupakan suatu hal yang wajar , terang Sidik Sisdiyanto di Yogyakarta, Minggu (24/09/2023). 

“Yang harus kita pastikan adalah perubahan-perubahan tersebut mengarah pada peningkatan kualitas, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan yang lebih baik”, Tambahnya.

Sidik menjelaskan, AKMI adalah alat ukur yang penting dalam menilai kemampuan Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya siswa madrasah di Indonesia. Dengan adanya peningkatan kualitas instrument soal, diharapkan hasil AKMI 2023 akan menjadi indikator yang lebih akurat tentang kemapuan siswa madrasah dalam berbagai aspek.

“Kami meminta kepada bapak dan ibu penyusun Instrumen AKMI sekalian untuk dapat bekerja dengan sangat teliti, penuh kehati-hatian dan mengerahkan segala kemampuan untuk sekali lagi mencermati soal-soal yang masih belum memenuhi kriteria standar soal AKMI karena setiap satu kesalahan akan mengakibatkan tindak lanjut hasil AKMI yang tidak tepat”, terangnya.

Pria yang biasa disapa Sidik ini menegaskan, “bahwa hasil Uji Validasi dan Uji Keterbacaan sangat penting untuk ditindaklanjuti dengan sunguh-sungguh dan penuh keseriusan serta ketelitian. Terus lakukan review terhadap setiap soal, jangan sampai ada kata yang tidak tepat akibat kecerobohan kesalahan pengetikan, atau pemilihan kata yang kurang tepat yang dapat menimbulkan akibat fatal dan mencoreng nama baik Lembaga”.

“Saya perlu ingatkan kepada para penyusun Instrumen Soal AKMI  2023, tahun ini adalah tahun politik. Harap berhati-hati, jangan sampai apa yang sudah bapak/ibu susun dapat menimbulkan kesan keberpihakan program AKMI pada afiliasi pihak-pihak tertentu,” sambungnya.

Hasil AKMI tidak akan memberikan dampak yang maksimal jika tidak ditindaklanjuti dengan tepat. Karenanya tugas ibu dan bapak dalam menyajikan rapor AKMI 2023 sangatlah vital. Oleh karena itu, saya akan terus mengingatkan bahwa deskripsi Capaian Kompetensi yang mudah dipahami oleh masyarakat luas merupakan hal yang sangat krusial karena sangat menentukan keberhasilan tindak lanjut AKMI oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk guru, kepala madrasah, pengawas, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil, Kementerian Agama RI, dan juga pemangku kepentingan lainnya.
 
“Hasil AKMI 2023 kali ini harus disajikan dalam bentuk yang jauh lebih user friendly, eye catching, dan applicable sehingga mampu mendiagnostik kondisi yang sebenar-benarnya”, harap Sidik. 

Hal ini sangat penting, karena akan menjadi landasan penyusunan tindak-lanjut AKMI yang akan menentukan keberhasilan usaha peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah, tutupnya. (Bahtiar)


Tags:

madrasah

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah