Kongres Aksara Pegon Rumuskan Langkah Menuju Digitalisasi

Minggu, 23 Oktober 2022 09:56 WIB
Pendis

Kongres Aksara Pegon Rumuskan Langkah Menuju Digitalisasi

Jakarta (Pendis) - Kongres Aksara Pegon resmi dibuka pada hari Jum’at 21 Oktober 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kongres yang berlangsung di Jakarta sampai 23 Oktober 2022.  ini memiliki beberapa agenda, salah satunya Sidang Komisi guna membahas beberapa hal yang berkaitan dengan upaya pelestarian Aksara Pegon.

Pokok materi yang dibahas pada masing-masing komisi terdiri dari, Komisi I  membahas Nomenklatur, Komisi II membahas Tata Tulis, Komisi III membahas  Digitalisasi dan Komisi IV membahas Rekomendasi. 

Masing-masing komisi dipimpin oleh ketua sidang dibidang masing-masing dengan peserta yang terdiri dari pesantren, kampus, dan berbagai unsur pemangku kepentingan dalam pelestarian, penggunaan, dan pengembangan Aksara Pegon.

Sidang Komisi berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari peserta sidang. Tak terkecuali Komisi III dengan pokok materi Digitalisasi.

“Komisi III yang membahas digitalisasi ini bahasannya tidak terlalu banyak, karena papan ketik itu sudah ada standard SNI-nya,” ujar Arief Budiarto selaku moderator dalam forum Komisi III.

Komisi III membahas digitalisasi Aksara Pegon dengan beberapa pokok materi yang dibahas seperti apakah anatomi Aksara Pegon akan disamakan dengan huruf Arab atau akan ada penamaan nama Aksara Pegon (khas Pegon) tersendiri, serta membahas apa saja karakter minimal yang akan digunakan untuk Aksara Pegon.

Salah satunya rekomendasi yang dihasilkan agar bersama-sama secara serius menginventarisasi karakter Aksara Pegon. Selain itu juga, mengupayakan untuk melindungi Hak Cipta font Aksara Pegon,” terang peserta rapat komisi.

Sementara Komisi II yang membahas Tata Tulis Aksara Pegon. Pada bab 1 pasal 3 (1) dijelaskan pengertian tata tulis yaitu kumpulan kaidah menulis yang disepakati sebagai sebuah pedoman umum. Penulisan aksara Pegon memiliki dua model, yaitu yang memakai harakat dan tidak memakai harakat, atau gundul. Huruf Aksara Pegon sendiri memiliki 94 karakter aksara, yang nantinya akan berpedoman pada transliterasi Arab - Pegon - Latin disingkat TAPEL.

 Adapun pada tataran transkripsi (ucapan) tidak mempengaruhi fonem aslinya dari tiga bahasa yang menggunakan aksara Pegon yakni Jawa, Sunda dan Madura.

Dalam Sidang Pleno kali ini terdapat dua putusan, yaitu pasal 13 ayat (1) Pembahasan mengenai transliterasi Arab - Pegon - Latin (TAPEL) akan dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari unsur pimpinan-pimpinan sidang, peserta sidang, peserta kongres, dan pihak yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.

Perumusan terkait pasal 13 ayat (1) selambat-lambatnya dilaksanakan dalam kurun waktu 3 bulan sejak diputuskan hasil Kongres Aksara Pegon ini.


Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG