Purwokerto (Pendis) - Dr. H. Abdul Basit, M.Ag dikukuhkan sebagi Guru Besar bidang Ilmu Dakwah IAIN Purwokerto pada hari Selasa (06/11) di Auditorium IAIN Purwokerto. Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Dr. A. Luthfi Hamidi dengan disaksikan oleh para civitas akademika, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan ormas Islam, pejabat sipil dan militer di wilayah Banyumas.
Dalam orasi ilmiah berjudul "Heurmenetika Dakwah Kampus : Radikalisme Islam, Kontestasi Ideologi dan Konstruksinya", Prof. Abdul Basit memaparkan bahwa radikalisme Islam yang menyasar kalangan mahasiswa tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Paham ini masuk melalui dakwah kampus yang tumbuh pesat akibat dari pengaruh konflik Timur Tengah dan adanya tindakan represif dari pemerintah Indonesia pada era Tahun 1978 dengan mengeluarkan kebijakan BKK/NKK. Mengingat radikalisme Islam telah menghegemoni kegiatan kampus saat ini maka diperlukan konsensus dari berbagai kekuatan organisasi dakwah atau organisasi kemahasiswaaan lainnya.
Untuk itu diperlukan perjuangan politik, kepemimpinan intelektual dan penyadaran ideologi melalui pendidikan dan mekanisme kelembagaan, materi-materi dakwah hendaknya dikemas dalam balutan Islam moderat dengan mensinergikan ajaran agama Islam, sains, dan Pendidikan Kewarganegaraan melalui pendekatan interdisipliner/multidisipliner. "kampus hendaknya memberikan ruang publik terbuka kepada semua lembaga dakwah untuk ambil bagian dalam dakwah kampus. "tambahnya.
Adanya keputusan Dirjen Dikti yang melarang organisasi ekstra kampus masuk dalam kegiatan kampus sudah tidak relevan lagi. "Saya mengapresiasi terhadap Permenristekdikti No. 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda diperbolehkan masuk kampus," katanya.
Meski demikian, menurut pria asal Bekasi ini peraturan tersebut mesti dikritisi dalam implementasinya, jangan sampai ada ruang pembatasan dan pemaksaan yang dilakukan oleh Rektor yang diberi kewenangan untuk mengawasi kegiatan organisasi kemahasiswaan yang dibentuk melalui Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB).
"Jika hal ini terjadi, kita terlepas dari satu hegemoni Islam radikal menuju hegemoni baru yang mengekang kreativitas dan keberagaman mahasiswa," ujarnya.
Sementara itu Rektor IAIN Purwokerto Dr. A. Luthfi Hamidi dalam sambutannya mengatakan bahwa mahasiswa PTKIN hampir dipastikan tidak terpapar radikalisme dikarenakan sumber keilmuan yang lebih variatif dan mempunyai referensi yang lebih banyak sehingga tidak memunculkan pemahaman yang tidak utuh.
"Tantangan ke depan kepada Prof. Abdul Basit adalah transfer of knowledge dengan mencoba melakukan inovasi komunikasi belajar mengajar yang extra ordinary," pintanya.
Dengan momentum ini Luthfi berharap kinerja dan kualitas IAIN Purwokerto semakin bagus dan semoga target menjadi IAIN pertama yang mendapat akreditasi A akan tercapai dalam waktu dekat ini. "Kita sudah membuktikan dengan mendapatkan akreditasi A pada perpustakaan IAIN Purwokerto dengan nilai tertinggi diantara PTKIN yang lain," tegasnya. (acm/dod)
Bagikan: