Bogor (Kemenag) – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama RI, terus memperkuat upaya peningkatan mutu guru madrasah melalui pengembangan Modul Sistem Informasi Pengelolaan Program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Kegiatan ini digelar selama tiga hari di Bogor, 6–8 Mei 2025, dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menekankan pentingnya sistem PPKB yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kompetensi guru. Dalam arahannya pada Rabu (7/5/2025), Thobib mengungkapkan bahwa banyak pelatihan guru selama ini belum seimbang dengan kebutuhan di lapangan.
“Program peningkatan kompetensi yang sudah dilaksanakan, termasuk oleh MEQR, masih belum mencukupi dibanding jumlah guru yang ada. Selain itu, variasi metode pelatihan juga masih terbatas,” ungkap Thobib.
Ia juga menyoroti pelaksanaan pelatihan daring melalui platform MOOC yang cenderung minim konten substantif. Banyak guru mengikuti pelatihan hanya untuk memperoleh sertifikat guna memenuhi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), bukan untuk penguatan kompetensi riil.
“Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan PPKB benar-benar menjadi sarana peningkatan mutu, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Kasubdit Bina GTK MI dan MTs, Fakhrurozi, menambahkan bahwa sistem informasi PPKB akan diintegrasikan dalam EMIS GTK, termasuk fitur-fitur seperti Penilaian Kinerja Guru (PKG), Asesmen Kompetensi Guru (AKG), serta modul pembelajaran sebagai penunjang pelatihan.
“Dasar hukum pelaksanaan PPKB ini merujuk pada PMA Nomor 38 Tahun 2018. Harapannya, reward dalam bentuk sertifikasi yang diterima guru benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas,” ujar Rozi.
Melalui pengembangan sistem informasi ini, Kementerian Agama menargetkan proses peningkatan keprofesian guru madrasah berlangsung lebih sistematis, relevan, dan berkelanjutan—demi membangun madrasah yang unggul dan berdaya saing.
Andry
Bagikan: