Mendikbud Siap Tinjau Ulang Juknis OSN

Mendikbud Siap Tinjau Ulang Juknis OSN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi tentang respon masyarakat tidak diperbolehkannya tiga Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Semarang untuk melanjutkan seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

Mendikbud menyatakan apabila Kemenag menghendaki perubahan atas kesepakatan tentang OSN atau Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Kemdikbud pada dasarnya selalu siap kapan pun menerima kembali keikutsertaan siswa madrasah dalam OSN.

Termasuk juga dalam ajang lain seperti Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang Kemenag juga memiliki ajangnya sendiri yaitu Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma).

“Yang perlu diperhatikan tentu kepentingan siswa-siswa kita semua. Di sisi kami tidak ada masalah bila OSN terbuka bagi semua. Kapan pun Kemenag ingin mendiskusikan kembali tentang kepesertaan OSN dan KSM, kami siap,” tutup Mendikbud, Anis Baswedan, dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Rabu (13/3)


Tags: