Pengadaan BMN Harus Sesuai Dengan Kebutuhan

Pengadaan BMN Harus Sesuai Dengan Kebutuhan

Samarinda (Pendis) - Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kementerian Agama Pusat dan Daerah mempunyai peran strategis. Oleh karena peran inilah maka pengelolaan BMN harus seprofesional mungkin dan harus tidak ada permasalahn sekecil mungkin. "Masalah pengelolaan BMN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) misalnya, problemnya banyak revisi anggaran dikarenakan dalam perencanaan kebutuhan barang kurang analisis yang mendalam sehingga ketika anggaran tersebut akan dijalankan ternyata kita tidak membutuhkannya," kata Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama (Kabid Mapenda) Kanwil Kemenag Propinsi Kaltim, Ahmad Ridani, di Samarinda Selasa (29/08).

Namun demikian, kata Kabid Mapenda pada Forum Penguatan Pengelolaan BMN Pusat dan Satker di Kalimantan Timur, pengadaan BMN masih memegang prinsip efektif, efisien, transparan dan terbuka, bersaing, adil dan tidak diskriminatif serta akuntabel. "Ironisnya, dalam pelaksananannya masih mengalami kendala dengan berbagai prinsip tersebut. Harga barang misalnya sering dijumpai lebih mahal dari harga pasar ataupun juga spesifikasi barang tidak sesuai dengan perencanaan awal," kata mantan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Propinsi Kaltim ini.

Mengenai pemeliharan fisik BMN, alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Samarinda ini mengatakan bahwa pemeliharaan ini dalam rangka pencegahan penyalahgunaan fungsi dan kehilangan. "Pemasangan pagar dan tanda patok merupakan salah satu upaya menjaga menjaga aset negara. Di semua satker banyak kehilangan aset dikarenakan belum ada manajemen pengelolaan aset yang baik," kata Ridani dihadapan para pengelola BMN dari satuan kerja (satker) Pendidikan Islam; madrasah dan IAIN, Kankemenag dan Kanwil ini.

Selain itu kata Ridani permasalahan pengelolaan BMN di Kaltim ternyata masih banyak. "Penggunaan BMN yang tidak sesuai dengan fungsinya sering dijumpai, misalnya pada kendaraan penyuluh namun digunakan oleh yang bukan penyuluh. Ada juga orang yang memanfaatkan BMN tanpa persetujuan; para pengelola kantin di kantor sering berjualan di tanah negara tanpa seijin pengelolan BMN. Yang lebih parah lagi dalam peng-input-an data. Kita pernah salah Input Laboratorium Kimia Nuklir dan rambu-rambu jalan. Kesalahan-kesalahan ini diperkecil kalau bisa harus dihilangkan," cetas Ridani.

Mengenai para operator BMN yang selama ini mempunyai beban kerja yang banyak, Ridani mengatakan disamping sebagai operator BMN, mereka juga merupakan operator SAI (Sisten Akuntansi Instansi) dan juga pengelola keuangan. "Beberapa tugas ini di suatu waktu juga akan bertambah misalnya sebagai operator EMIS (Education Management Information System), dan dalam penyusunan perencanaan anggaran. Beban yang banyak ini seharusnya pimpinan memahami ketika ada beberapa kesalahan kecil," kata Ridani sambil mengapresiasi kinerja para operator BMN yang merupakan penyumbang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2017 ini.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan BMN pada Bagian Umum Setditjen Pendidikan Islam, Fakhrurrozi, menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan ketertiban pengelolaan dan pelaporan BMN. (@viva_tnu/dod)


Tags: