Populasi masyarakat Indonesia yang terus berkembang membuat kebutuhan sehari-harinya juga meningkat. Keadaan ini menyebabkan pelaku usaha di Indonesia semakin menjamur. Untuk menutupi problematika ini, perlu didirikan jenis-jenis pelaku usaha baru, baik yang sifatnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang kecil (mikro) maupun yang bersifat besar (makro). Dengan berdirinya beberapa pelaku usaha itu, selain berpengaruh pada perputaran uang dari hasil jual-beli, juga kepada ranah permodalan. Sehingga kemudian, yang diperlukan adalah keselarasan antara unit usaha maupun lembaga keuangan.
Baitul Mal Wattamwil (BMT) Usaha Gabungan Terpadu (UGT) Sidogiri adalah salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang mempunyai peran penting bagi problematika di atas. Sejak didirikan pada 6 Juni 2000 M, BMT UGT Sidogiri terus berperan mengembangkan lembaga keuangan mikro syariah dan menyediakan akses keuangan melalui kredit atau pembiayaan kepada para nasabah. Khususnya masyarakat yang membutuhkan di wilayah sekitar Pasuruan, Jawa Timur.
Lebih dalam terkait lembaga ini, Yusuf, dalam penelitiannya tentang BMT UGT Sidogiri yang berjudul Peran Program Pendampingan Nasabah terhadap Tingkat Kesehatan Keuangan BMT UGT Sidogiri (Studi Kasus Kemitraan BMT UGT Sidogiri Dengan BRI Syariah), menyimpulkan bahwa kehadiran lembaga ini sangat dirasakan manfaatnya untuk perekonomian masyarakat. Penelitian yang dilakukan berkat dukungan bantuan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI tahun anggaran 2018 ini juga melihat kemitraan BMT UGT Sidogiri dengan bank konvensional lainnya dapat menjadi peluang yang baik ke depannya. Tentu dengan skema kemitraan dan yang perlu dibahas terlebih dahulu.
Di antara skema itu ada yang disebut program kemitraan (Linkage). Program ini dibutuhkan oleh lembaga keuangan guna menjamin kelancaran usaha pembiayaan. Linkage (linkage program) merupakan salah satu bentuk pelayanannya melalui skema executing, channeling, dan joint financing. Artinya, melalui kerja sama program antara nasabah dan BMT/Bank konvensional yang berbasis syariah. Program Linkage bisa juga melalui strategi kemitraan keuangan antara bank umum konvensional, bank umum syariah dengan bank perkreditan rakyat atau bank perkreditan rakyat syariah.
Melalui sistem Linkage ini, nasabah tidak hanya akan mendapatkan dana permodalan untuk usahanya. Tetapi juga pembinaan manajeman, pemasaran serta pengelolaan kas guna meningkatkan kinerja usaha nasabah. Sehingga, hubungan antara nasabah yang membutuhkan modal, dapat berjalan dengan baik. Dalam hal ini nasabah yang sebagian besar masyarakat Pasuruan dengan BMT UGT Sidogiri maupun Bank BRI Syariah.
Program Linkage pada lembaga ini menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Hasil olah data yang dilakukan Yusuf pada penelitian yang fokus pada laporan keuangan pada lembaga keuangan BMT UGT Sidogiri periode 2013-2015 menunjukkan, laba bersih yang diterima BMT UGT Sidogiri mencapai (0,064) versi Kolmogorov-Smirnov Test. Menurut perhitungan sistem olah data ini, data berdistribusi normal, jika nilai sig (signifikansi) >0,05. Data berdistribusi tidak normal, jika nilai sig (signifikansi) <0,05.
Melalui skema Linkage ini, pembiayaan modal usaha bagi masyarakat dapat sedikit terurai dan terberdayakan. BMT UGT Sidogiri sebagai lembaga pelaku pembiayaan dapat berjalan dengan baik. Karenanya, meskipun kebutuhan pembiayaan masyarakat melebar, lembaga keuangan ini,tetap menjadi solusi yang bisa diperhitungkan. Selain berfungsi sebagai lembaga perbaikan taraf hidup dan perekonomian masyarakat mikro, dalam lingkup yang lebih besar, BMT UGT Sidogiri juga mampu menjadi penyangga sistem ketahanan perekonomian nasional.
Penulis: Sufyan Syafi’i
Editor: Kendi Setiawan
Tags:
Bagikan: