BMN Kemenag Akan Direvaluasi

Senin, 4 September 2017 21:07 WIB
Pendis

BMN Kemenag Akan Direvaluasi

Samarinda (Pendis) - Barang Milik Negara (BMM) adalah aset negara yang tidak hanya harus diamankan namun lebih dari itu, yaitu harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Selain "dosa" warisan, BMN yang bermasalah juga sering diakibatkan manajemen aset yang tidak tertata. "Mulai tahun 2017-2018 ini, akan ada "pekerjaan" penilaian kembali atau revaluasi, aset tetap untuk BMN agar penyajian tentang nilai aset ter-update sesuai dengan kondisi kekinian," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Kabag Umum Setditjen Pendis), Ali Ghozi, pada Forum Penguatan Pengelolaan BMN Pusat dan Satker di Kalimantan Timur, di Samarinda, Rabu (30/08).

Penilaian kembali aset negara tersebut kata Kabag Umum, sebenarnya bukan hal yang baru dikarenakan merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 3 tahun yang lalu. "Mengevaluasi kembali aset tetap merupakan amanat PP Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN. Tahap implementasinya baru dilaksanakan melalui Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara No. S-785/KN/2017 tanggal 13 Juni 2017 tentang Pelaksanaan penilaian Kembali BMN pada Kementerian/Lembaga," kata Ali Ghozi di hadapan para operator SIMAK BMN 04, Pendidikan Islam, se-Kalimantan Timur.

Salah satu contoh yang mendorong program revaluasi aset, sambung mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga (Kasubag RT) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI ini, adalah banyak aset negara yang justru nilai maupun harga menyusut. "Lukisan karya maestro Indonesia di Istana Negara misalnya, menurut beberapa informasi menyebutkan bahwa nilainya Rp. 1,- (satu rupiah) dikarenakan disusutkan secara berkala, diperlakukan dengan aset yang lain. Padahal lukisan adalah karya seni antik yang semakin lama semakin mahal, ratusan bahkan milyaran rupiah harganya," kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Penyajian pencatatan aset tetap di Kementerian Agama RI, juga tidak boleh salah sedikit pun yang nantinya akan berakibat fatal. "Aset berupa tanah di kawasan kantor di Itjen misalnya, setelah ada "terkena" proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dihargai 27juta per meter persegi (m2), padahal menurut NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)-nya, hanya 3juta/m2. Ini salah satu hal yang harus diperhatikan dalam revaluasi yang akan dilakukan oleh semua satker Kementerian Agama RI," tandasnya.

Terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 atas Laporan Keuangan (LK) tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pria asli Lamongan mengatakan bahwa WTP memberikan konsekuensi kepada Kemenag agar tidak ada kesalahan-kesalahan lagi. "Mulai tahun 2018 sampai beberapa tahun ke depan, selain Laporan Keuangan, BPK akan fokus auditnya tentang pengelolaan BMN dikarenakan salah satu catatan BPK dalam LK Kemenag adalam BMN; terkait tata kelola, selisih neraca SIMAK BMN dengan SAIBA, dan selisih antara pencatatan SIMAK BMN dengan cek/opname fisiknya," kata mantan Auditor Pertama Itjen Kemenag RI ini. (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.