Denpasar (Pendis) - Sekretaris Ditjen Pendis Imam Safe`i memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para operator Laporan Keuangan (LK) Program Pendidikan Islam. Melalui kerja keras mereka upaya pencapaian opini WTP LKKA 2018 optimis akan tercapai lagi.
"Sebetulnya kami menghargai yang berprestasi dan yang belum berprestasi, karena semuanya telah bersungguh-sungguh untuk meraihnya," ujarnya pada acara Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, di Denpasar Bali, Senin (04/03) kemarin.
Menurut Imam Safe`i, prestasi organisasi hanya bisa diraih dengan kerja keras untuk mencapai visi tersebut secara bersama-sama. Seluruh eksponen organisasi harus mengetahui visinya tanpa kecuali. "Petugas kebersihan pun harus tahu visi tersebut," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Imam Safe`i mengutip kata motivasi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bahwa "Usaha pekerja menyatukan pasir, batu semen dan air adalah andil tak terpisahkan dari tegaknya bangunan kokoh peradaban bangsa. Kebersamaan dalam mewujudkan cita Indonesia adalah jatidiri kita".
Selain itu, juga mengutip mutiara kata Menteri Agama bahwa ASN tidak boleh menunda pekerjaan sampai keesokan harinya. "Pekerjaan terbengkalai bukan karena sulitnya, tetapi karena ditunda," katanya.
Sementara Kabag Keuangan Ditjen Pendis Aceng Abdul Azis mengaku adanya spesial-attention dari pimpinan sehingga tata kelola keuangan Program Pendis semakin baik. "Serapan anggaran pendis 2018 sangat optimal, alhamdulillah pelaporannya pun optimal," katanya.
Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Budi Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini tidak sekedar menambah wawasan baru tentang regulasi keuangan negera, tetapi peserta juga akan menuntaskan masalah-masalah LK di satker masing-masing.
Kegiatan sinkronisasi data LK ini diikuti oleh satker 04-Pendidikan Islam se-wilayah Provinsi Bali dan para pengelola akuntansi dan pelaporan Ditjen Pendis pusat dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Kemenag RI dan narasumber Ditjen Pendis. (A3/dod)
Bagikan: