Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melakukan konsinyering rekonsiliasi laporan perpajakan bendahara. Konsinyering memfokuskan kepada penguatan kemampuan teknis para bendahara terkait dengan update terbaru seputar perpajakan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Imam Safei, mengatakan bahwa seringkali dalam pelaksanaan anggaran ditemukan beberapa kendala pada persoalan pajak yang pada akhirnya berimplikasi pada pelaporan keuangan. "Maka peran yang luar biasa dari bendahara ini menjadi sangat vital bagi Ditjen Pendis, baik secara personal pegawai maupun secara keseluruhan Ditjen Pendis," tutur Imam di Hotel Orchardz Jakarta, Kamis (14/03).
Imam Safei, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh bagian keuangan. "Kegiatan konsinyering menjadi motivasi bagi setiap bendahara untuk meningkatkan kapasitas sebagai bendahara," pungkasnya.
Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendis Aceng Abdul Azis, menjelaskan bahwa Bagian Keuangan sangat concern terkait penguatan dan peningkatan kapasitas para bendahara. "Bagaimanapun para bendahara menjadi salah satu bagian penting dalam upaya Ditjen Pendis mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengencualian (WTP)," tutur Aceng.
Hal yang sama juga disampaikan Kasubbag Pelaksanaan Anggaran Ida Miladi, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini semoga dapat memberikan manfaat terkait dengan problem solving permasalahan perpajakan yang dalam beberapa hal sangat mempengaruhi laporan keuangan.
"Para BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan laporan pajak setiap akhir tahun yang menjadi kewajiban setiap pegawai, terutama yang berkaitan dengan bukti potong pajak pegawai yang bersangkutan," tandas Ida.
Sementara itu, Kasubbag Akuntasi, Pelaporan Keuangan dan BMN Budi Purwanto mengatakan bahwa Bagian Keuangan terus melakukan perbaikan dan pengembangan sistemnya, baik secara elektronik maupun secara manual (SOP). "Bahwa bagian keuangan sangat berkepentingan terkait pelaporan pajak ini khususnya yang berhubungan dengan laporan keuangan," ujarnya.
Kasubbag Verifikasi Ratnasari Nurhayati Yusuf menegaskan bahwa peran BPP pada unit eselon 2 sangat penting, apalagi terkait akhir tahun untuk pelaporan pajak setiap pegawai, sehingga diharapkan para BPP dapat merekapitulasi dan mengkoordinir bukti potong pajak untuk kemudian disampaikan kepada Bendahara Pengeluaran Ditjen Pendis.
Kegiatan yang berlangsung 2 hari ini (14 -15 Maret 2019) diikuti 48 peserta yang terdiri dari bendahara pengeluaran dan para bendahara di lingkungan Direktorat dan Sekretariat Ditjen Pendis. (rahman/rouf/maryani/dod)
Bagikan: