Surabaya (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menggelar uji publik Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di UIN Sunan Ampel Surabaya pada Kamis (29/11). Ada empat layanan yang dilakukan uji publik yaitu layanan pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), sertifikasi dosen, izin dinas ke luar negeri, dan layanan bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Subbagian Ortala Ditjen Pendidikan Islam, Yusi Damayanti, menerangkan bahwa Menteri Agama telah melaunching PTSP pada tahun 2017, tetapi implementasinya belum optimal. Oleh sebab itu pihaknya perlu melakukan kajian secara mendalam agar konsep PTSP bisa diimplementasikan sesuai harapan.
"Ibarat orang yang akan menyajikan hidangan, maka melalui uji publik ini kami sedang berbelanja bahan-bahan dari bapak dan ibu sekalian, agar hidangan yang kami sajikan nantinya benar-benar bisa dinikmati. Makanya kritik dan saran terhadap konsep PTSP yang kami tawarkan ini sangat diharapkan," terang Yusi saat memberikan sambutan.
Hadir pada acara tersebut Wakil Rektor 3 UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Ma`shum. Dalam sambutannya sebagai tuan rumah, Ma`shum menyambut baik penyelenggaraan acara ini. Menurutnya ada keluhan dari dosen-dosen terkait bantuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Jika layanan bantuan penelitian ini di-PTSP-kan tentu akan memudahkan kita semua dan diharapkan prosesnya bisa lebih transparan, ada kepastian proses yang tengah berlangsung," terang Ma`shum.
Uji publik PTSP perdana ini diikuti oleh para Wakil Rektor 3, Kepala Biro AUPK/AUAK, Kepala LPM, dan Kepala LP2M. Uji publik berikutnya akan diselenggarakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Walisongo Semarang dengan penambahan layanan di bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yakni layanan sertifikasi guru, NRG verifikasi dan validasi, serta tunjangan profesi guru. (Nanang/dod)
Bagikan: