Batam (Pendis) - Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menyelenggarakan acara Konsinyir dan Sinkronisasi Data Sistem Informasi Kepegawaian Kementerian Agama (SIMPEG) Pusat dan Daerah pada 11 s.d 13 April 2018 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penyelenggaraan acara ini terutama dilatarbelakangi oleh kebutuhan terhadap basis data (database) yang benar dan sesuai kenyataan (valid dan reliabel) sebagai acuan dalam mengambil keputusan di bidang pegelolaan kepegawaian.
Ketiadaan database yang valid dan reliabel ini untuk sementara diantisipasi dengan mengadopsi data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, ketika pengambilan kebijakan terkait dosen dan tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kasubbag Kepegawaian Ditjen Pendidikan Islam, Fatkhul Manan, menerangkan bahwa database yang valid dan reliabel dapat membantu pimpinan dalam menjalankan tugas fungsi manajemen kepegawaian, di antaranya,
1. Penyusunan rencana dan pemetaan kebutuhan pegawai, formasi/penerimaan/pengangkatan;
2. Pengembangan pegawai, pendidikan dan latihan (usul diklat prajabatan, diklatpim, pemberian tugas/ijin belajar, usul Udin/UPKP);
3. Pembinaan karir, penilaian dan assesmen pegawai;
4. Mutasi pegawai (kenaikan pangkat, mutasi/rolling/redistribusi);
5. Tata usaha dan pengelolaan dokumen kepegawaian;
6. Pemberian cuti, KGB, pemberian penghargaan/satya lencana); dan
7. Pensiun.
Acara Konsinyir dan Sinkronisasi Data SIMPEG Pusat dan Daerah ini diisi oleh narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan diikuti oleh para operator SIMPEG pada PTKIN. (nanang/dod)
Bagikan: