Ditjen Pendis Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan Barjas di Tingkat Madrasah

Jumat, 5 Oktober 2018 00:00 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Tingkatkan Kompetensi Pengelola Pengadaan Barjas di Tingkat Madrasah

Majalengka (Pendis) - Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) sebagai pengganti Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 dikatakan Kabag Umum dan BMN Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Ali Ghozi, lebih sederhana. Hal itu disampaikan pada saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan Peningkatan Pengelolaan Barang dan Jasa Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) di Aula MAN 2 Majalengka Jawa Barat, Kamis (04/10).

Kegiatan yang dilaksanakan sehari ini diikuti oleh para pengelola barang dan jasa di madrasah (MTsN dan MAN) dari 3 (tiga) Kabupaten/Kota yaitu, Kota Majalengka, Kota Banjar, dan Sumedang. Hadir pada acara pembukaan Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Endang Sungkawa; Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Majalengka, H. Saepulloh; serta Kepala MAN 2 Majalengka, Hj. Aas Nurhidayah.

Lebih lanjut Ghozi menambahkan, kegiatan peningkatan kompetensi barjas ini dilatarbelakangi karena adanya rekomendasi hasil audit dari BPK maupun Itjen atas temuan pemeriksaan terkait pengadaan barang dan jasa. "Kegiatan ini berawal dari banyaknya catatan BPK dan hasil audit dari Itjen, ternyata banyak kelemahan di bidang pengadaan di Satker kita (madrasah). Jadi ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan audit dimaksud. Makanya yang diundang perwakilan dari madrasah," terangnya.

Kegiatan ini cukup setrategis, karena menurutnya, di samping bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para pengelola barjas, juga akan meningkatkan proses pengadaan yang sesuai aturan dan etika pengadaan. "Ini setrategis karena di samping para pengelola kompetensinya meningkat, juga bisa memberikan nilai tambah terhadap proses pengadaan di kita," imbuhnya.

Jika ada anggaran yang mencukupi, kata Ali, kegiatan seperti ini idealnya dilaksanakan dalam bentuk diklat beberapa hari, sehingga materi yang diterima peserta lebih mendalam. "Memang idealnya adalah diklat, tetapi karena anggaran terbatas, maka yang bisa kami lakukan sementara hanya sebatas peningkatan kompetensi atau sosialisasi," ujarnya.

Sementara Kasubbag Rumah Tangga, H. Muslikin dalam laporannya menyatakan bahwa persoalan yang dihadapi satker-satker adalah terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi memadai dalam mengelola pengadaan barang dan jasa, dan tentunya yang telah memiliki sertifikat. "Kendala dominan di satker madrasah yaitu SDMnya atau pengelola barjas. Saya yakin tidak semua madrasah memiliki sertifikat pengadaan," pungkas Muslikin. (ozi/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.