Hindari Pengelolaan Keuangan Pakai Insting

Kamis, 22 Februari 2018 08:25 WIB
Pendis

Hindari Pengelolaan Keuangan Pakai Insting

Batam (Pendis) - Kepala Biro Keuangan Kemenag RI M. Ali Irfan mengingatkan agar pengelolaan keuangan tidak memakai insting. "Lakukan tata kelola keuangan sesuai aturan," ujarnya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Program Pendidikan Islam di Batam, Rabu (21/02).

Kegiatan tersebut diselenggarakaan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), 21 s/d 23 Februari 2018, di Hotel Aston Batam, yang diikuti 80 peserta dari 35 satker di Propinsi Kepulauan Riau. Peserta antara lain para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara dan para ASN pengelola/operator keuangan.

Menurut M. Ali Irfan, para pengelola keuangan memiliki tanggung jawab yang berat. Oleh karena itu harus selalu meng-update regulasi dan peraturan yang berlaku. "Jika mengandalkan insting, maka resikonya menjadi tanggung jawab pribadi," katanya.

Saat menjadi Auditor, dia menemukan penyalahgunaan dan mismanajemen keuangan yang berakibat pada sangsi hukum. "Ini merugikan negara dan melemahkan citra Kementerian Agama," katanya.

Sadar Diri

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Provinsi Kepulauan Riau Marwin Jamal mengharapkan agar para pengelola keuangan sadar diri dan sadar posisi. "Bahwa kita adalah pegawai Kementerian Agama. Agama di pundak kita. Kita harus menjadi teladan," katanya.

Oleh karena itu para pengelola keuangan, harus menjaga ketepatan prosedur, kualitas, sasaran, dan waktu. Para pengelola keuangan, lanjutnya, wajib mengikuti regulasi dan peraturan agar amanah keuangan negara terjaga dengan baik.

Bahkan amanah keuangan itu menjadi perhatian agama. Islam menjunjung tinggi kejujuran dan ketertiban administrasi keuangan. "Dalam surat Al-Baqarah, ayat-ayat keuangan sampai selembar," tegasnya.

Menjaga WTP

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Setditjen Pendis, Aceng Abdul Azis mengatakan bahwa para pengelola keuangan dapat berperan signifikan dalam mengawal visi dan misi program pendidikan Islam. "Akuntabilitas dan transparansi sangat penting dalam mengoptimalkan layanan pendidikan Islam," ujarnya.

Dijelaskan, Ditjen Pendis memiliki agenda serius dalam mainstreaming moderasi Islam, memaksimalkan integrasi Islam dan iptek, serta menjadikan Indonesia sebagai destinasi studi Islam bagi dunia. Pembiayaan program pendidikan Islam tersebut, lanjutnya, menggunakan lebih dari 80 persen APBN Kemenag RI. Tahun 2018 porsi APBN program pendis sebesar 49 triliun.

Oleh karena itu, profesionalitas dan upgrading kompetensi para pengelolanya perlu dilakukan terus-menerus. "Profesionalisme satker pendis di pusat dan daerah menjadi ujung tombak dalam menjaga WTP," katanya.

Lebih lanjut, Kabag Keuangan Ditjen Pendis menjelaskan langkah-langkah perbaikan layanan keuangan pendidikan Islam. Dalam tahun ini menargetkan implementasi non tunai secara tuntas, meminimalisasi revisi anggaran, dan mengawal akuntabilitas Laporan Keuangan (LK) Program Pendidikan Islam.

Penanggung jawab kegiatan, Kasubbag Perbendaharaan Rahmawati, berharap agar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Program Pendidikan Islam ini dapat menyamakan persepsi teknis dalam eksekusi anggaran Pendis di pusat dan daerah. (A3/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
EMIS

GERBANG DATA PENDIDIKAN KEMENTERIAN AGAMA

Pendis
PPG Daljab Kemenag

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Kemenag RI

Pendis
UM-PTKIN 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pendis
SIMPATIKA

Portal Layanan SIMPATIKA KEMENAG

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan