Bogor (Pendis) - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan barang dan jasa (Barjas) Pemerintah. Demikian disampaikan Kepala Bagian Umum dan BMN Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam dalam kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Pegawai di Izi Hotel Bogor pada Rabu (05/11) malam.
"Sesuai dengan judulnya, kegiatan ini adalah dalam rangka pembinaan dan peningkatan kompetensi pegawai. Tapi ini akan kita isi tentang pengelolaan barang dan jasa pemerintah. Karena bagaimanapun, kita di bagian umum, setidaknya harus mengerti dan memahami ilmu pengadaan, baik secara teori maupun praktiknya. Ini juga bagian dari media peningkatan kompetensi pegawai," tegas Ali Ghozi.
Hal ini dimaksudkan, kata Ali, para ASN di lingkungan Ditjen Pendis "melek" tentang prosedur dan tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah di leading sectornya masing-masing. Sehingga tidak harus mengandalkan orang lain. "Paling tidak, kawan-kawan ASN minimal bisa nyambunglah ketika ada pengadaan. Sehingga ketika di masing-masing leading sectornya ada pengadaan, bisa dikerjakan sendiri," imbuhnya.
Sementara menurut Muslikin, kegiatan yang sedianya dilaksanakan di Garut Jawa Barat ini pada rencana awal diperuntukkan untuk pembinaan pegawai di Bagian Umum dan BMN dalam rangka penyegaran (refreshment) dan peningkatan kapasitas pegawai (capacity building), sehingga etos kerjanya meningkat.
"Rencananya, kita akan laksanakan di tempat yang asik, di Puncak Drajat Garut. Sudah disetting sedemikian rupa. Tetapi karena kita dikejar-kejar realisasi anggaran, akhirnya dilaksanakan di Bogor. Namun, tetap tidak mengurangi substansi kegiatan, yaitu penyegaran dan peningkatan kapasitas pegawai," ujar Muslikin.
Peningkatan kapasitas atau kompetensi pegawai tentang pengelolaan barang dan jasa pemerintah sangat diperlukan, mengingat di Bagian Umum seringkali melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Apalagi kita di Bagian Umum, yang sehari-harinya bergelut dengan pengadaan barjas. Maka sudah seyogyanya kita memahami tata cara pengadaan," pungkas Muslikin. (ozi/dod)
Bagikan: