Jakarta (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) telah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk menjadi negeri ke Menpan.
"Kita telah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta ke negeri dan usulannya sudah kita sampaikan ke Menpan, dan sedang proses verifikasi, baru 27 Madrasah yang keluar SK definitifnya," ujar Moh Isom Yusqi Sesditjen Pendis saat media breafing di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (23/03).
"Dengan status negeri, madrasah bisa meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pendidikan dengan mendapat bantuan dari APBN," ucapnya.
Isom juga menyampaikan bahwa saat ini, madrasah menjadi salah satu lembaga pilihan para orang tua untuk mempercayakan pendidikan anaknya, hal tersebut terlihat dari peminat calon peserta didik yang mendaftar di madrasah selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Tampak hadir Karo Humas Data dan Informasi, Mastuki, jajaran Kasubdit di lingkungan Direktorat KSKK Madrasah.
(Hikmah/ra)
Bagikan: