Kementerian Agama Usulkan Penambahan 49ribu Guru

Rabu, 4 April 2018 00:00 WIB
Pendis

Kementerian Agama Usulkan Penambahan 49ribu Guru

Bangka (Pendis) - Moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan sejak tahun 2015 oleh pemerintah perlahan namun pasti berakhir. Hal ini ditandai dengan dimulainya penerimaan CPNS terutama untuk formasi guru dan dosen termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

"Kementerian Agama mengusulkan penambahan sekitar 59ribu guru; 23ribu diproyeksikan untuk guru di madrasah negeri, 26ribu untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum dan sekitar 10ribu untuk kebutuhan tenaga guru di Direktorat Jenderal lain," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis), Moh. Isom Yusqi, di hadapan para guru madrasah dan pengelola keuangan di Pangkalpinang, Pulau Bangka, Senin (02/04).

Menyangkut data kebutuhan guru madrasah dan PAI ini, lanjut Sesditjen Pendis, harus dihitung dengan data yang valid. "Sumber data itu harus tunggal dan sama antara satu dengan yang lainnya. Jangan sampai ada carut marut data dikarenakan perbedaan pengambilan data guru; Jangan sampai ada carut marut data dikarenakan perbedaan pengambilan data guru; ada yang mengambil data dari DAPODIK-Kemdikbud, dari EMIS, dari SIMPATIKA, dan dari BPS. Data guru harus riil dengan menghitung melalui rumus berdasarkan atas rombongan belajar, jam pelajaran dan beban kerja guru yang dihitung per minggunya," kata Profesor Isom pada acara Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Program Pendidikan Islam ini.

Tidak hanya pada masalah data guru saja yang harus dibenahi khususnya di unit eselon I Pendis, namun juga problem data yang berkaitan dengan perencanaan program kerja. "Data itu adalah properti kita, kalau merencanakan tanpa didukung data yang valid itu hanya berangan-angan alias kira-kira saja. Oleh karena itu data harus terlebih dahulu dianalisa agar valid dan faktual," terang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Mencairkan (PPSPM) di unit eselon I Pendis ini.

Salah satu contoh penggunaan data yang tidak valid di Pendidikan Islam dari Daerah sampai ke pusat adalah munculnya pagu minus dari tahun ke tahun. "Pagu minus Pendis 2018 misalnya, sebesar 2,5 Trilyun merupakan kelebihan anggaran belanja pegawai. Jumlah Guru, Dosen dan Pegawai Pendis dari daerah sampai pusat tidak tersajikan secara valid. Pagu minus itu diantaranya meliputi kelebihan Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Kinerja, Uang Makan, dan tunjangan lainnya," cetus Isom yang pernah mengajar di IAIN Ternate ini. (@viva_tnu/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.