Jakarta (Pendis) - Saat mengisi acara Halaqah Pengembangan Pendidikan Islam (HAPPI) 2019 pada Senin (11/03) di Ancol Jakarta Utara, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) mendengarkan keluhan dari para Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota terkait kurangnya anggaran. Menanggapi hal tersebut, LHS mendorong para Kepala Kankemenag melakukan ikhtiar mendapatkan anggaran dari luar APBN.
Anggaran di luar APBN yang dimaksud LHS adalah dari APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. "Kepala Kankemenag harus berikhtiar melalui lobi-lobi dengan Pemerintah Daerah dan CSR perusahaan-perusahaan," terang LHS.
LHS juga menghimbau kepada para Kepala Kankemenag untuk memiliki cara pandang yang luas dalam menyikapi berbagai persoalan, termasuk soal kekurangan anggaran.
"Seorang pemimpin dalam melihat persoalan harus dengan perspektif yang seluas-luasnya, jangan hanya satu atau dua perspektif saja," ujar LHS.
Menurut LHS, kunci APBD itu ada pada Kepala Daerah dan DPRD. Para Kepala Kankemenag, lanjut LHS, harus mampu meyakinkan kedua pihak tersebut bahwa kehidupan keberagamaan sangat penting untuk dijaga dan dirawat sehingga Pemerintah Daerah terdorong untuk memberikan alokasi anggaran.
LHS mendorong para Kepala Kankemenag untuk tidak berdiam diri ketika menghadapi hambatan-hambatan di lapangan. Menurutnya, problem lapangan seringkali terhambat disebabkan keterbatasan kewenangan. Dalam menghadapi situasi tersebut, LHS mengajak para Kepala Kankemenag untuk berkomunikasi serta mempengaruhi pihak-pihak yang berwenang.
"Pemimpin itu harus mampu mempengaruhi. Jika ada masalah di luar kewenangan kita, maka yang dilakukan adalah mempengaruhi pihak-pihak yang berwenang untuk menggunakan kewenangannya menyelesaikan masalah," tutur LHS. (Nanang/dod)
Bagikan: