Surabaya (Pendis) - Hadir di kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Timur Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menyampaikan amanah yang harus dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama khususnya para pengelola keuangan untuk membangun marwah kementerian ini. Nur Syam mengutip pesan Presiden Jokowi pada saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/lembaga.
Presiden menginstruksikan kepada semua Kementerian/Lembaga Negara (K/L) agar dapat merealisasikan anggaran secara optimal untuk mengurangi jumlah anggaran yang tidak terserap di akhir tahun. Lebih lanjut Nur Syam mencontohkan, tahun 2018 Kementerian Agama memperoleh anggaran kurang lebih 62,4 triliun. Jika misal di akhir tahun anggaran ada 10% anggaran yang tidak terealisasi itu artinya ada sekitar 6 triliun anggaran yang tidak sampai ke sasaran. Anggaran yang tidak sampai ke sasaran ini berpotensi menghambat target-target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Tahun 2016, Kementerian Agama berhasil mencatatkan prestasi sebagai peringkat kedua dari sepuluh K/L dengan realisasi anggaran tertinggi. Adapun di tahun 2017 ini, Menteri Agama mentargetkan Kementerian Agama mampu merealisasikan anggaran diangka 95%. Nur Syam berpesan agar target yang diberikan oleh Menteri Agama ini dapat diwujudkan dan prestasi tahun sebelumnya dapat dipertahankan.
Pesan kedua presiden adalah agar semua K/L melaksanakan anggaran mulai 1 Januari 2018. Pesan ini mengandung maksud bahwa pelaksanaan anggaran harus dimulai segera setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterima, terutama terkait dengan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang bernilai besar. Pengadaan barang/jasa harus segera dieksekusi pada awal Januari 2018 dan diharapkan selesai pada Maret 2018. Pelaksanaan PBJ ini akan dilaporkan ke Kantor Kepala Staf Presiden secara berkala.
Amanah ketiga Presiden adalah bahwa perencanaan dan implementasinya agar dilakukan secara sederhana dengan target yang jelas dan dapat diukur. Penetapan sasaran yang jelas dan terukur ini harus diikuti dengan pelaksanaan anggaran yang bebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme. Inilah poin keempat pesan Presiden yang dikutip oleh Nur Syam. Sedangkan bicara pada tahap akhir pelaksanaan anggaran, Presiden berharap semua K/L mampu menyajikan laporan keuangan yang kredibel dan sesuai standar sehingga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan bukan lagi sebuah target prestasi namun meningkat menjadi sebuah kewajiban bagi K/L.
Kepada para peserta yang hadir, Sekjen Kementerian Agama menguraikan kriteria dan strategi memperoleh opini WTP. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan/kelengkapan bukti pertanggungjawaban, kepatuhan terhadap peraturan perundangan serta pengendalian intern dijabarkan dengan detail oleh Nur Syam sebagai unsur yang menentukan opini akhir BPK atas sebuah laporan keuangan. Adapun strategi untuk mencapainya dapat dilaksanakan dengan "rumus" 4T: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat pertanggungjawaban dan tepat laporan keuangan. Mengakhiri arahannya dalam kegiatan ini, Nur Syam berpesan agar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) mampu menjalankan koordinasi dengan sebaik-baiknya mengingat Pendis sebagai unit eselon I dengan jumlah anggaran terbesar serta kompleksitas masalah tinggi. Koordinasi dengan Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan ataupun dengan institusi Kejaksaan harus intensif dilakukan dengan prinsip kemitraan pendampingan.
Mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kabag Keuangan Aceng Abdul Azis serta Kasubbag Perbendaharan Rahmawati. Kegiatan ini menghadirkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam. Kegiatan ini dibuka pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 dan rencananya akan ditutup pada Minggu 10 Desember 2017. Selain menghadirkan Sekjen Kemenag kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) serta Bagian Perencanaan Ditjen Pendis. (dwe/dod)
Bagikan: