Jakarta (Pendis) - Tim Laporan Keuangan (LK) Kementerian Agama RI mengikuti rekonsiliasi 3 (tiga) pihak antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017.
"Data yang kami sajikan dalam LK sekarang sudah maksimal. Insya Allah mendukung target WTP kita," kata Kepal Biro Keuangan Kementerian Agama Muhammad Ali Irfan, Selasa (27/03), di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta.
Di tempat terpisah, Setditjen Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, menjelaskan bahwa supply data dukung Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2017 sangat akurat. "Data LK Program Pendididkan Islam selalu terkonfirmasi dengan satker. Data dirilis secara dinamis dan responsif," ujarnya.
Dalam kesempatan tripartit tersebut hadir tim Kemenkeu (DJKN dan DJPb), auditor BPK, auditor Itjen Kemenag dan tim Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Aklap)/BMN Biro Keuangan.
Sementara dari tim Aklap/BMN Pendis hadir Kepala Bagian Keuangan Aceng Abdul Azis, Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan BMN Ida Miladi, Kasubbag Perbendaharaan Rahmawati Hafizh dan Koordinator LK Pendis Budi Purwanto.
Diinformasikan bahwa koreksi LKKP ditunggu hingga 6 April 2018 dan selambat-lambatnya bisa difinalisasi hingga tanggal 16 April 2018. "Kami harus sudah menerima LKKA Audited 2017 pada tanggal 20 April 2018," kata Deni Singawiryo, Kasubdit pada Direktorat Aklap DJPb.
Sementara itu Ketua Tim BPK Aan Husdianto mengharapkan agar fasilitas e-rekon yang akan dibuka Kemenkeu dapat digunakan secara maksimal dalam melakukan koreksi LKKA Kemenag. "Selisih SIMAK dan SAIBA masih belum terkoreksi karena barang yang tidak ditemukan sudah direkam di aplikasi tetapi tidak mengoreksi nilai aset tetapnya," ujarnya.
Atas beberapa perbedaan persepsi terkait dengan revaluasi aset, ketiga pihak menyepakati untuk sinkronisasi data dan melakukan review Itjen hingga Senin (02/04) pekan depan. (A3/dod)
Bagikan: