Jakarta (Pendis) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengukuhkan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pendis yang terdiri dari Ketua Tim dan Subtim di ruang rapat Ditjen Pendis, Gedung Kementerian Agama, Kamis (6/4/2023).
Adapun ASN yang dikukuhkan diantaranya; Suwendy menjadi Ketua Tim Datinmas, Yusi Damayanti sebagai Ketua Tim Organisasi Kepegawaian dan Hukum, Siti Maria Ulfa sebagai Subtim Ortala, Jajang Hari Setiadi sebagai Subtim Humas, Bekti Indramaji sebagai Subtim RA Subdit Kelembagaan KSKK, Winuhoro Hanum Bhawono sebagai Subtim MA Sarpras KSKK Madrasah.
Selanjutnya ada Lukman Nugraha sebagai Subtim Bina Prodi Subdit Akademik Diktis, Zidal Huda sebagai Subtim Publikasi Ilmiah Diktis, Muhammad Lutfi Ubaidillah sebagai Subtim Bina Guru MA GTK, Mahbub Nahari sebagai Subtim Sarpras PDMA Pontren, Tria Sendy Santoso sebagai Subtim Ketenagaan Subdit Pesantren serta Saiful Ma'arif sebagai Subtim PAI PAUD.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmad Mulyana Sapdi, kembali mengingatkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yakni; integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.
Menurutnya, ukuran dan tolak ukur dari pemahaman terhadap budaya kerja ini tidak hanya sekedar dihafalkan dan dihayati tetapi harus mampu diamalkan.
"Melalui forum yang terhormat ini tidak dikhusus pada pejabat yang dilkukuhkan tapi kita semua bahwa apa yang kita hafal dan hayati diilaksanakan sebaik-baiknya, ingatlah bahwa seribu retorika tidak memiliki makna tetapi suatu tindakan yang berlandaskan budaya kerja tentu itu yang harus kita galakkan."
Tags:
pendisBagikan: