Kupang (Pendis) - Muhammad Thambrin, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI berkenan hadir dan memberikan arahan terkait dengan pengawasan dan pengendalian pada kegiatan Penguatan Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 13 s.d. 15 Desember 2017 di Hotel Swiss-Belinn Kristal Kupang.
Didampingi Kabag Umum dan BMN Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam Ali Ghozi, dalam arahannya Thambrin menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal dalam proporsinya melakukan pengawasan internal, juga terhadap unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh BPK maupun BPKP. Adapun substansi dari pengawasan internal lebih mengedepankan kepada pembinaan dan pendampingan. "Pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal mengedepankan pembinaan dan pendampingan, bukan pembinasaan," tegas Thambrin pada Jum`at (15/12).
"Namun demikian, tidak menutup kemungkinan, jika di dalam kegiatan atau program kerja diindikasikan ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), maka akan ditindak sesuai dengan aturan. Perlu ditegaskan pula bahwa, pelaksanaan kegiatan audit terhadap unit kerja kita, bukan berdasarkan tekanan dari pihak tertentu, tetapi murni perlu dilakukannya pembinaan dan pendampingan, kecuali jika ada pengaduan dari masyarakat (dumas) atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh unit kerja tertentu atau ASN," lanjut mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Lebih lanjut, Sekretaris menegaskan kembali agar seluruh aparatur sipil negara untuk mengimplementasikan 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. "Kalau kita memegang teguh lima nilai budaya kerja kita, maka akan meningkatkan kinerja dan loyalitas terhadap organisasi. Keselarasan antara hati, ucapan, dan perbuatan; bekerja disiplin, tepat waktu, dan menghasilkan yang terbaik; melakukan perubahan yang positif; konsekuen; dan melakukan pembinaan di setiap lini dan memberikan contoh baik. Itu semua merupakan cerminan dari lima nilai budaya kerja Kementerian Agama," imbuhnya.
Senada dengan Sekretaris, Ali Ghozi menegaskan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah di dalam tata kelola barang milik negara, lebih meningkatkan kinerja, dan lebih berintegritas. Ketika proses administrasi dan tata kelola barang milik negara dilakukan secara benar dan sesuai prosedur, maka mencerminkan organisasi yang sehat. "Tata kelola barang milik negara merupakan sesuatu yang penting dan harus dikelola oleh tenaga-tenaga handal, untuk mewujudkan organisasi yang bercitra baik dan berwibawa". (ozi/dod)
Bagikan: