Bandung (Pendis) - Dalam rangka menyelesaikan sejumlah temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Program Pendidikan Islam pada 9 s/d 11 September 2017 di Bandung.
Diungkapkan oleh Kabag OKH, M. Munir, bahwa temuan yang dimaksud adalah dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia ditambah temuan di internal Ditjen Pendis. "Jika hanya melihat saldo Ditjen Pendis, maka jumlahnya tidak seberapa, tapi ketika digabungkan dengan saldo dari seluruh PTKIN jumlahnya jadi lumayan besar," ungkap Munir di hadapan peserta yang terdiri dari Kepala Biro AUPK/AUAK (UIN/IAIN) dan Kepala Bagian AUAK (STAIN) dari 46 PTKIN.
Upaya penyelesaian TLHP juga dilakukan dengan membuat TLHP Corner pada Ditjen Pendis. Munir mengajak para koordinator TLHP pada PTKIN tidak ragu mengunjungi TLHP Corner.
Selanjutnya Munir menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada PTKIN. Melalui penguatan SPI, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya temuan. "Kita berharap SPI ini bisa berperan secara lebih optimal sehingga meminimalisir potensi terjadinya temuan pada PTKIN," terang Munir.
Kegiatan Koordinasi Teknis Penyelesaian TLHP ini akan berbentuk klinik agar mampu menyelesaikan temuan secara intensif. Narasumber/mentor pada kegiatan ini adalah dari BPK dan Itjen Kemenag RI. (nanang/dod)
Bagikan: