Sesditjen Pendis: EMIS Emban Peran Penting Data Pendidikan Islam Indonesia

Selasa, 26 Maret 2024 21:17 WIB
Pendis

Rapat Koordinasi Pendataan EMIS Madrasah, PAI dan PD Pontren

Bandung (Pendis) - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia, EMIS memiliki peran pentingnya dalam mengembangkan data pendidikan Islam yang lebih valid dan akurat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan EMIS (Education Management Information System) Madrasah, Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Pondok Pesantren (PD Pontren) secara virtual menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dalam mengukur capaian pendidikan Islam di Indonesia. 

"Pendataan yang baik akan menjadi pondasi yang kuat dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya di Bandung pada Selasa (26/03/2024).

Beliau menekankan pentingnya pendataan EMIS bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya di lembaga-lembaga Pendidikan Islam seperti Madrasah, PAI dan PD Pontren.

"Pendataan EMIS memiliki peran yang strategis dalam pengembangan sistem pendidikan, termasuk Madrasah, PAI, dan PD Pontren. Melalui data yang akurat dan terkini, kita dapat merencanakan kebijakan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Rohmat berharap EMIS dapat menjadi alat yang efektif dalam pendataan, pemantauan, dan evaluasi kinerja lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut. Beliau juga berharap bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia. 

"Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan pendidikan Islam dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan berkualitas," ungkap Rohmat.


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag