Terkait Upaya Pemenuhan Regulasi, Dirjen Pendis: Jangan Ragu Gandeng Konsultan!

Kamis, 7 September 2017 04:25 WIB
Pendis

Terkait Upaya Pemenuhan Regulasi, Dirjen Pendis: Jangan Ragu Gandeng Konsultan!

Makassar (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan agar Ditjen Pendidikan Islam tidak ragu menggandeng konsultan guna mengejar target pemenuhan regulasi yang jumlahnya sangat banyak. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat mengisi acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Kerjasama Pendidikan Islam, Rabu (06/09) di Makassar.

"Tidak ada Kementerian maupun Lembaga Negara yang mengerjakan tugas sendirian, pasti dibantu oleh konsultan," ungkap Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini. Kamaruddin menyarankan agar Ditjen Pendidikan Islam juga mengambil langkah tersebut. Hal ini mengingat banyaknya target regulasi di bidang Pendidikan Islam yang harus diselesaikan.

Sebagaimana diungkapkan Kamaruddin bahwa kelemahan Ditjen Pendidikan Islam adalah pada regulasi. "Masih banyak regulasi yang bolong, overlapping maupun out of date," tuturnya di hadapan peserta.

Salah satu regulasi yang sedang "digodog" oleh Ditjen Pendidikan Islam adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kamaruddin berharap RPP tentang PTKN tersebut bisa diselesaikan tahun ini.

Dirjen Pendidikan Islam menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Perundang-Undangan dan Kerjasama Pendidikan Islam di hari kedua. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendidikan Islam dan berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni pada 5 s/d 7 September 2017. (nanang/dod)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.