Makassar (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, menyampaikan agar Ditjen Pendidikan Islam tidak ragu menggandeng konsultan guna mengejar target pemenuhan regulasi yang jumlahnya sangat banyak. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat mengisi acara Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Peraturan Perundang-Undangan dan Kerjasama Pendidikan Islam, Rabu (06/09) di Makassar.
"Tidak ada Kementerian maupun Lembaga Negara yang mengerjakan tugas sendirian, pasti dibantu oleh konsultan," ungkap Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini. Kamaruddin menyarankan agar Ditjen Pendidikan Islam juga mengambil langkah tersebut. Hal ini mengingat banyaknya target regulasi di bidang Pendidikan Islam yang harus diselesaikan.
Sebagaimana diungkapkan Kamaruddin bahwa kelemahan Ditjen Pendidikan Islam adalah pada regulasi. "Masih banyak regulasi yang bolong, overlapping maupun out of date," tuturnya di hadapan peserta.
Salah satu regulasi yang sedang "digodog" oleh Ditjen Pendidikan Islam adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kamaruddin berharap RPP tentang PTKN tersebut bisa diselesaikan tahun ini.
Dirjen Pendidikan Islam menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Hukum, Perundang-Undangan dan Kerjasama Pendidikan Islam di hari kedua. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Pendidikan Islam dan berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni pada 5 s/d 7 September 2017. (nanang/dod)
Bagikan: