Tangerang (Pendis) - Dalam rangka mendiseminasikan moderasi beragama di lingkungan pendidikan tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan Pendidikan Instruktur Nasional Moderasi Beragama, selanjutnya disingkat PIN-MB, yang dimulai sejak tanggal 27 s.d. 30 Desember 2019. Peserta kegiatan terdiri dari 60 Dosen PTKI dan 100 mahasiswa PTKI.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Imam Syafei. Dalam arahannya, Imam menyampaikan bahwa pendidikan ini dimaksudkan untuk menjalankan salah satu visi Kementerian Agama yakni mendiseminasikan spirit moderasi beragama melalui institusi pendidikan tinggi. "Produk pendidikan tinggi akan mengisi di berbagai lini profesi; mulai dari perkantoran, pendidikan, bahkan ranah agama," ujar Imam menjelaskan.
Selain itu, menurut Ruchman Basori, Kasubdit pada PTKI "leading sector" PIN MB ini, menyatakan bahwa tujuan besar dari program ini adalah agar produk PIN MB mampu menjadi penyeimbang informasi di tengah masyarakat. "Kementerian Agama sering menjadi objek kriitikan atas kebijakan moderasi ini. Kami memerlukan energi tambahan untuk menjelaskan ke tengah-tengah masyarakat," kata Ruchman menegaskan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa salah satu grand desain program Ditjen Pendis terkait implementasi moderasi beragama adalah mempersiapkan instruktur moderasi beragama. Maka, bagi Aceng Abdul Aziz, Ketua Pokja Moderasi Beragama, penyelenggaraan PIN MB meski di ujung tajun 2019 ini adalah program yang diharapkan akan menjadi model penyiapan agen moderasi di setiap PTKI.
PIN MB menghadirkan instruktur kebangsaan pusat seperti Khamami Zada, Ahmad Rozaki, Rumadi, Marzuki, Aceng Abdul Aziz, Mahrus, A Suaedy dan lain sebagainya.
Materi-materi yang dibekalkan kepada peserta berkenaan dengan keislaman, keindonesiaan dan kebangsaan. "Output kegiatan adalah peserta mampu bersikap dan memiliki cara berpikir kritis dan moderat," kata Aceng selaku Ketua Pokja. (N15/Solla)
Bagikan: