Ditjen Pendis Terima DIPA 2020 ke Unit Eselon I

Rabu, 20 November 2019 16:12 WIB
Pendis

Ditjen Pendis Terima DIPA 2020 ke Unit Eselon I

Jakarta (Pendis) - Menteri Agama Fachrul Razi siang ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada unit eselon I Kemenag, termasuk Ditjen Pendidikan Islam. Selanjutnya dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat Eselon I di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Menag berpesan dan menegaskan pada seluruh jajarannya untuk tidak korupsi dan mengkomersilkan jabatan. "Jangan komersilkan jabatan. Itu perbuatan yang sangat tidak adil. Kita tahu agama pun mengajarkan pemimpin yang dapat amanah harus adil. Jangan korupsi. Kalau anda menemukan dugaan korupsi, silahkan laporkan. Selain itu, manfaatkan DIPA sebaik-baiknya. Ini tangung jawab kita bukan hanya kepada rakyat pemerintah dan presiden tapi juga kepada Tuhan. Mudah mudahan kita bisa membawa Kemenag ke arah yang lebih baik lagi," ucap Menag.

Disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin usai pemandatangan Pakta Integritas bahwa tahun 2020, Kementerian Agama memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp65.060.948.695.000,-. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi utama Kementerian Agama, yaitu Agama dan Pendidikan, dan apa yang telah diamanahkan ini, kita terima dan harus dilaksanakan serta dipertanggung jawabkan dengan sebaiknya, pungkasnya. (Hikmah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag