Jakarta (Pendis) - Tim Evaluator Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian/Lembaga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penilaian terhadap Unit Eselon I Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis). Bertempat di ruang kerja Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Rabu (19/09), Tim yang dipimpin oleh Direktur PLP Kesejahteraan Masyarakat, mewawancarai langsung Dirjen Pendis, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA.
Dalam paparannya, Direktur PLP Kesejahteraan Masyarakat BPKP, Sumitro, MM, menyatakan bahwa pemahaman tentang sistem pengendalian internal pemerintah di Ditjen Pendis pada level pimpinan menengah ke bawah sudah cukup baik. "Saat ini kami ingin memastikan pemahaman pada level menengah ke bawah tersebut juga didukung komitmen pucuk pimpinan. Apabila seluruh pimpinan dan pegawai pada semua level memiliki pemahaman dan komitmen yang sama, maka pengendalian organisasi telah berjalan dengan baik," ucap Sumitro.
Sementara itu, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa Ditjen Pendis terus berkomitmen penuh untuk mendukung target capaian indicator kinerja yang ditetapkan pemerintah. "Proses pengendalian kami lakukan secara berjenjang dan menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Jadi mekansime rencana kerja control kami pastikan berjalan sesuai jenjang masing-masing," tandasnya.
Setiap Senin Ditjen Pendis melaksanakan agenda Rapat Pimpinan (Rapim) dengan seluruh pejabat di lingkungan Ditjen Pendis untuk mendiskusikan banyak hal terkait program dan kinerja aparatur. Hal tersebut sebagai upaya memastikan semua pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, sistem dan prosedur yang telah ditetapkan, dan memastikan setiap kendala agar bisa segera dicarikan solusinya. "Bahkan saya melarang seluruh pimpinan membuat agenda lain pada hari tersebut dan bila tidak dapat ditinggalkan harus dengan seizin saya langsung. Ini sebagai wujud komitmen kami untuk dapat memberikan pelayanan terbaik," terang Kamaruddin.
Menurutnya, hasil penilaian sementara dari BPKP berdasarkan dokumen (evidence) yang telah disampaikan, Kementerian Agama khususnya Ditjen Pendis mendapatkan skor 2.9, belum sampai pada Level 3. "Target kami dari interview hari ini kami mendapatkan penegasan komitmen dan dukungan data lebih lengkap sehingga nanti mencapai level 3. Karena dari hal-hal yang dikemukakan oleh Dirjen Pendis, saya kira semakin meyakinkan kami bahwa Ditjen Pendis sudah ada pada level 3. Hal ini tinggal diperkuat dengan data dukung (evidence) yang akan terus disempurnakan oleh Tim BPKP dengan Tim dari Ditjen Pendis," ujar Sumitro.
Sebagaimana diketahui, sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, target indikator kinerja aparatur negara untuk seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dipatok pada level 3 dari 5 level yang ditetapkan. Artinya, sistem pengendalian internal telah berjalan cukup baik, dimana pengendalian kebijakan telah didukung dokumen dan data, telah dilakukan sosialisasi kebijakan secara massif dan telah diimplementasikan secara nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Evaluator Maturitas SPIP BPKP juga secara pararel mewawancarai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Prof. Dr. Nizar Ali, MA; Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, MA; serta Kepala Badan Litbang Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. Abdurrahman Mas`ud, MA. (Uci Damay/dod)
Bagikan: