Humas Harus Sajikan Informasi Menyehatkan

Rabu, 20 November 2019 15:51 WIB
Pendis

Humas Harus Sajikan Informasi Menyehatkan

Jakarta (Pendis) - Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama RI menggelar acara Temu Media dengan Pimpinan Kementerian Agama dihadiri oleh jajaran pimpinan kehumasan serta pengelola media internal pada unit eselon I, perwakilan humas Kanwil Kemenag dan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTKI) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kita selalu disuguhi `gorengan` setiap harinya, pasti itulah yang akan selalu kita makan, begitu juga halnya masyarakat yang selalu disuguhi berita yang kurang baik setiap harinya, dan tidak ada pilihan lain untuk dikonsumsi, ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan menyebutkan informasi kurang baik sebagai "gorengan".

Maka tugas humas adalah menyajikan `rebusan` yang lebih sehat untuk dikonsumsi dan masyarakat juga menjadi punya pilihan, sajikan informasi-informasi yang menyehatkan bagi masyarakat tentang hal yang berkenaan kinerja lembaga dan yang lainnya, tentu semakin hari, masyarakat semakin sadar untuk memilih yang menyehatkan, kata Sekjen dalam paparannya di hadapan peserta kegiatan di Jakarta, Selasa kemarin (19/11).

Humas harus kreatif dalam menyusun konten publikasi sehingga mudah diterima oleh masyarakat, selanjutnya konten informasi yang dibuat juga harus disebarluaskan melalui media-media atau kanal- kanal yang kita kita miliki dengan cepat, ujarnya.

Menurutnya, fungsi kehumasan bisa dilaksanakan lebih optimal, sehingga informasi yang diolah dan dibeikan akan lebih `maknyus` , lebih sehat pastinya dan lebih cepat pula kinerjanya, pungkas Nur Kholis. (Hikmah)


Tags:

Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag