Refleksi Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengisi Kemerdekaan

Jumat, 18 Agustus 2023 23:29 WIB
Pendis

Oleh: Syaekudin

Kemerdekaan adalah anugerah berharga yang harus disyukuri dan diisi dengan tindakan bermakna. Dalam hal ini, Islam sebagai agama yang mengajarkan tentang kebebasan, keadilan, dan tanggung jawab sosial, mempunyai kedudukan penting dalam memandu manusia memahami hakekat kemerdekaan secara lebih mendalam.

Berkelindan dengan itu, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan di sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman holistik tentang nilai-nilai kemerdekaan sesuai tuntunan Islam. Melalui pembelajaran PAI, Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dapat membantu generasi muda memahami kemerdekaan bukan semata sebagai hak politik, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.

GPAI berkewajiban dalam membentuk pandangan yang seimbang dan bijaksana tentang kemerdekaan. GPAI tidak hanya mengajarkan aspek hukum dan politik dari kemerdekaan, tetapi juga membimbing para murid dalam memahami bagaimana nilai-nilai Islam dapat mempengaruhi perilaku yang mencerminkan kemerdekaan sejati. Guru dapat merangsang pemikiran kritis dan refleksi moral tentang bagaimana memanfaatkan kebebasan dengan bertanggung jawab.

Dimensi Kemerdekaan dalam Pandangan Islam

Dimensi-dimensi yang terkandung dalam makna kemerdekaan menurut perspektif Islam, setidaknya dapat disimpulkan sebagai berikut.

Pertama, kemerdekaan spiritual. Upaya pembebasan jiwa dari belenggu dosa dan keterikatan duniawi yang menghalangi hubungan manusia dengan Tuhan. Kemerdekaan spiritual dicapai melalui ketaatan kepada ajaran Islam, melakukan ibadah, dan memperkuat hubungan dengan Allah.   

Kedua, kemerdekaan intelektual. Islam mendorong umatnya untuk berpikir dan merenung tentang hikmah penciptaan. Kemerdekaan intelektual mengacu pada kemampuan individu untuk mengembangkan pemikiran, mencari pengetahuan, dan mengembangkan akal budi tanpa adanya penindasan atau dogma yang membatasi. Hal ini sejalan dengan prinsip Islam bahwa pengetahuan adalah amanah. Manusia didorong untuk menggunakan akal dan daya nalarnya dalam menjalani kehidupan.

Ketiga, kemerdekaan moral. Kemampuan individu untuk memilih dan menjalani kehidupan sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral Islam. Di antara yang termasuk kemerdekaan moral ini adalah menghindari perbuatan buruk, mempraktikkan kebajikan, dan mempertahankan integritas pribadi. Kemerdekaan moral mendorong manusia untuk berperilaku dengan baik dan menjaga tata nilai agama dalam segala aspek kehidupan.

Keempat, kemerdekaan sosial. Dimensi ini melibatkan tanggung jawab terhadap masyarakat dan kesejahteraan bersama. Hak sebagai manusia Merdeka tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk merugikan orang lain atau merusak keharmonisan masyarakat. Sebaliknya, individu diharapkan berperan positif dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan beretika.

Kelima, kemerdekaan dari penindasan dan ketidakadilan. Islam menekankan pentingnya melawan penindasan, ketidakadilan, dan eksploitasi. Kemerdekaan dalam konteks ini mencakup hak individu untuk memperjuangkan hak-haknya dan hak-hak orang lain serta menentang segala bentuk penindasan yang merugikan individu atau kelompok tertentu.

Dengan demikian, makna kemerdekaan dalam pandangan Islam sejalan dengan tujuan hidup manusia dalam mencapai ketakwaan kepada Allah Swt., menjalani kehidupan yang bermakna, adil serta bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Pendidikan untuk Kemerdekaan yang Bermakna

Kembali pada peran strategis GPAI dalam mensinergikan nilai-nilai Islam dengan pesan kemerdekaan, setidaknya ada enam muatan pembelajaran yang bisa dilakukan dalam rangka membumikan spirit mengisi kemerdekaan berdasarkan filosofi ajaran Islam.

Pertama, memahamkan siswa tentang nilai-nilai kemerdekaan dalam bingkai Islam. GPAI dapat menggambarkan bagaimana ajaran Islam mendorong pembebasan dari belenggu dosa, keterikatan dunia, dan penghambaan kepada hal-hal yang bersifat materi. GPAI perlu menanamkan bahwa kemerdekaan spiritual dan moral adalah landasan penting dalam beragama.

Kedua, mengkaitkan kemerdekaan dengan tanggung jawab moral. GPAI dapat mendorong murid untuk memahami bahwa kebebasan datang dengan kewajiban untuk bertindak secara etis, menjaga integritas, dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan dunia.

Ketiga, mendorong siswa untuk berpikir kritis dan analis. GPAI dapat merangsang murid untuk berpikir kritis tentang bagaimana menggunakan kemerdekaan dengan bijaksana. Pelibatan murid dalam diskusi, mempertanyakan informasi, memahami implikasi dari setiap tindakan, dan mempertimbangkan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain.

Keempat, mengajarkan kepada siswa sikap toleransi dan menghormati perbedaan. Makna Merdeka mencakup hak individu untuk memiliki pandangan, keyakinan, dan identitas yang berbeda. GPAI dapat mengajarkan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan menghargai perbedaan dalam konteks kemerdekaan. Hal ini penting dalam rangka membangun masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Kelima, mendorong partisipasi sosial dan kewarganegaraan aktif. Guru PAI dapat mengajarkan murid tentang kewajiban sebagai warga negara yang aktif berpartisipasi dalam masyarakat. Siswa didorong untuk dapat menggunakan kemerdekaannya dalam bentuk kontribusi memecahkan masalah sosial, berpartisipasi dalam kegiatan amal, atau berupaya menjadikan dunia ini lebih baik.

Keenam, mengajarkan kepada siswa sikap menghargai kebebasan dan hak asasi manusia. GPAI bisa memancing nalar kritis siswa dalam memahami pentingnya hak asasi manusia dan kebebasan individu di dalam Islam. GPAI juga dapat berperan membuka wawasan siswa bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dengan layak dan bebas dari penindasan serta memiliki hak untuk mengembangkan potensi dan aspirasi mereka.

Peranan sebagaimana disebutkan di atas akan dapat terlaksana dengan baik apabila PAI memiliki konsep yang terarah dalam menerjemahkan isi kurikulum. Saat ini pemerintah sedang menggalakkan konsep kurikulum merdeka di mana siswa memiliki kemerdekaan dalam mengelaborasi pembelajaran. Momentum ini sangatlah tepat jika PAI mampu menegaskan posisinya sebagai mata pelajaran yang dibutuhkan dan ditunggu-tunggu oleh siswa dan segenap civitas sekolah.

Tidaklah berlebihan bila PAI diharapkan hadir sebagai salah satu instrumen sistem pendidikan nasional yang paling aktif berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menumbuhkan jiwa patriotisme generasi muda dalam mengisi kemerdekaan. Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-78, terus melaju untuk Indonesia maju.


Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah

Pendis
Selamat Datang di Portal PPID Kementerian Agama

Ini adalah website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama Republik Indonesia.