Bogor (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan melaksanakan seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2019.
Kepala Seksi Bina GTK MI/MTs Musthofa Fahmi menuturkan bahwa tahun 2019, jumlah peserta yang akan ikut seleksi akademik PPG dalam jabatan sejumlah 138.234 guru dan akan dilaksanakan 20 s/d 25 Mei 2019.
"Untuk kouta PPG dalam jabatan, Kemenag hanya menyediakan kouta untuk 6.800 guru, yang terbagi dalam 6.000 guru mata pelajaran agama dan 800 guru mata pelajaran umum," ujar Fahmi dalam rapat Koordinasi Teknis Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di Bogor, Rabu (15/05).
Dikatakan Fahmi, untuk Seleksi akademik PPG 2019 akan menggunakan sistem yang serupa dengan sistem UNBK di madrasah. "Sistem ini dirasa cocok, mengingat sangat efektif ketika dipakai saat UNBK," ujarnya.
Mengingat pentingnya PPG bagi guru madrasah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Kholis Setiawan, mengingatkan bahwa PPG jangan hanya sebagai upaya melegitimasi profesi guru saja, tetapi harus lebih dari itu, PPG harus dijadikan sebagai piranti untuk mengarusutamakan moderasi beragama.
"PPG harus dilaksanakan serius, sehingga melahirkan guru-guru yang moderat, karena guru akan bersinggungan langsung dengan peserta didik," tutur Guru Besar UIN Sunan Kalijaga.
Menurut Sekjen, karena PPG sebagai unsur yang mendukung pengarusutamaan moderasi beragama, maka LPTK harus meninjeksi moderasi beragama ke dalam materi atau modul PPG.
"Moderasi beragama mutlak disebarluaskan dan diinjeksi dalam modul PPG, untuk melahirkan peserta didik yang moderat, tidak ekstrem kanan maupun tidak ekstrem kiri," sambungnya. "Peserta didik yang moderat lahir dari guru yang moderat pula," pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung 3 hari (15 s/d 17 Mei 2019) diikuti oleh Kepala Seksi PTK dan Admin SIMPATIKA Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. (maryani/dod)
Bagikan: