68 Tahun Mengajar Madrasah, Menag Siapkan Afirmasi untuk Ibu Neneh Hasanah

Jumat, 29 Oktober 2021 13:46 WIB
Pendis

68 Tahun Mengajar Madrasah, Menag Siapkan Afirmasi untuk Ibu Neneh Hasanah

Jakarta (Pendis)- Ibu Neneh Hasanah, guru madrasah di Kabupaten Sukabumi meraih Liputan 6 Award untuk Kategori Pendidikan. Di usianya yang sudah 86 tahun, Ibu Neneh Hasanah masih aktif mengajar di madrasah.

“Saya sangat terharu dengan dedikasi Ibu Neneh Hasanah. Liputan 6 sangat tepat memberikan award kategori pendidikan untuk sebuah dedikasi pendidik yang luar biasa dari Ibu Neneh Hasanah,” ujar Menag di sela penyerahan award di Studio Emtek City, Jakarta, Kamis (28/10/2021).

“Saya sangat mengapresiasi dan saya pastikan akan ada afirmasi atas dedikasi yang beliau berikan dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Menag yang didaulat menyerahkan piala penghargaan mengawali perjumpaannya dengan Ibu Neneh Hasanah dengan mencium tangan. Menag juga menyerahkan uang bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp25juta. “Afirmasi lainnya akan diberikan dalam bentuk renovasi madrasah yang menjadi tempat mengajar Ibu Neneh Hasanah,” tegasnya.

Ibu Neneh Hasanah telah mengabdikan dirinya sebagai pendidik selama 68 tahun. Usia sepertinya tidak pernah menyurutkan semangatnya untuk terus berbagi pengetahuan. Dia mengajar di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Misbahul Aulad, Yayasan Pendidikan Islam Asshariyah. Madrasahnya terletak di Kampung Ciseupan, Desa Seseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

“Dedikasi Ibu Neneh Hasnah adalah teladan bagi para pendidik muda, terlebih di momentum Hari Sumpah Pemuda,” tandasnya.
 


Bagikan:







Pendis
E-Planning Pendis

Sistem aplikasi pendukung penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan

Pendis
SIPAK Kemenag

Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Dosen Kemenag RI

Pendis
Pendirian Madrasah

Izin Pendirian Madrasah adalah izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah

Pendis
SIPPRO Diktis

Sistem Informasi Pengembangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Diktis Kemenag