Surabaya (Pendis) - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menggelar Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023, di UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada tanggal 2-5 Mei 2023.
Ketua Panitia AICIS, Khoirun Niam menyampaikan forum akademisi pengkajian Islam Internasional yang dihadiri ulama luar dan dalam negeri itu mengangkat tema “Kontekstualisasi Fikih untuk Peradaban dan Kehidupan Manusia”.
“AICIS dilaksanakan sebagai wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak hanya berbasis pengetahuan akademik saja, namun juga berangkat dari kasus-kasus di lapangan terkait dengan isu-isu fikih dan hukum Islam,” kata Ni'am saat diwawancara di Gedung Twin Tower UINSA, Selasa (02/05/2023).
Ni'am juga mengatakan AICIS akan membahas 10 sub tema, di antaranya, rethinking fiqh for non violent religious practices (memikirkan kembali praktik keagamaan tanpa kekerasan), dynamic interaction between fiqh and public policy (interaksi dinamis antara fikih dan kebijakan publik), maqashid al syariah as a reference and framework of fiqh for humanity (maqasid al syariah sebagai referensi dan kerangka kerja berjuang untuk kemanusiaan), global citizenship and contemporary fiqh (kewarganegaraan global dan fikih kontemporer), recounting fiqh for religious harmony (kemanusiaan digital dan hukum islam), fiqh in business ethics construction for sustainable economic (fikih dalam konstruksi etika bisnis untuk ekonomi berkelanjutan).
Salah satu pembahasan yang utama, lanjut Ni'am, mengenai fiqh and contested authorities: between convervatism and progressivism (fikih dan ototitas yang diperebutkan: antara konservatisme dan progresivisme), the fiqh literacy for gender, minority groups and disability issues (literasi fikih untuk gender, kelompok minoritas dan isu disabilitas, dan fiqh education: lessons learned from pesantren (fikih pendidikan: pembelajaran dari pesantren).
"Salah satu dari sub tema tersebut juga berfokus pada peran fikih dalam mempromosikan ekonomi yang berkelanjutan, adil dan setara," ujarnya.
Menurut Ni'am, pemahaman fikih yang komprehensif dapat membantu menciptakan tatanan ekonomi yang berkelanjutan dan peduli lingkungan, serta mampu menangani masalah etika dalam sektor bisnis. Maksud dan tujuannya adalah untuk menciptakan ekonomi yang bermanfaat bagi semua orang dan melestarikan sumber daya alam.
Secara keseluruhan, menurutnya sub tema tersebut menekankan perlunya praktik etis dan tanggung jawab dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, melindungi lingkungan dan sumber daya alam serta menyediakan kesejahteraan untuk seluruh umat manusia.
"Tidak hanya kontribusi Islam di Indonesia tapi untuk dunia," ucap Ni'am.
Pengalaman dari masa ke masa, kata Ni'am, sering kali terjadi konflik intern satu agama, antar agama bahkan antar pemerintah. Konflik ini terjadi karena adanya kurangnya pemahaman agama.
"Nah, AICIS mengajak umat beragama agar tidak menjadikan pluralisme dan hal kecil memicu konflik dan perbedaan, terutama hal fiqih, kesiapan dalam menerima pemahaman yang plural," pungkasnya.
Tags:
AICIS2023Bagikan: