Yogyakarta --- Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Kemenag terus memberikan perhatian kepada madrasah guna memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan optimal, diantaranya dengan memperkuat kompetensi guru dan kepala madrasah MI/MTS.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kondisi pandemi covid-19, menuntut guru madrasah menjadi lebih kreatif agar peserta didik tidak mudah bosan dalam mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ)
“Guru harus bisa menciptakan konten-konten yang dapat memicu semangat belajar siswa,” tutur Zain saat memberikan arahan di agenda Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah MI/MTs di Yogyakarta, Senin (22/02).
Agenda ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Guru dan Kepala MI/MTs di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dikatakan Zain, bahwa guru-guru muda lebih memiliki kreatifitas dan memiliki kemampuan untuk menciptakan berbagai karya dan konten yang diterapkan dalam pembelajaran online.
Sedangkan guru-guru senior yang serba manual memiliki pengalaman yang baik dalam penerapan pembelajaran secara fisik. Dan inilah pentingnya menciptakan sebuah kolaborasi di antara keduanya.
“Guru-guru milenial harus bisa berkolaborasi dengan guru-guru senior yang serba manual. Ciptakan konten-konten yang bisa diterapkan dalam pembelajaran fisik maupun non-fisik,” pesan Zain.
Ketika bicara konten pembelajaran, lanjut Zain, guru harus memasukkan nilai-nilai moderasi beragama.
"Karena sikap moderasi dalam beragama sangat penting, dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik", tambah Zain.
Menurut Zain, melalui peningkatan kompetensi guru dan kepala madrasah yang dilaksanakan, guru dapat menguasai program Task Force Literasi Agama. “Program peningkatannya disebut terdiri dari 3 tahap. Tahap yang pertama adalah personal competency yakni penguatan dan pemahaman keagamaan. Bahwa seseorang harus memahami dan memperkuat agamanya dengan baik,” jelas Zain.
Kedua, lanjut Zain, adalah comparative competency, yakni seseorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya sendiri dan memahami agama yang berbeda sehingga mampu memahami perbedaannya tanpa menyeret ke arah pertentangan, rivalitas dan permusuhan.
“Dan tahapan yang terakhir adalah collaborative competency. Seseorang mampu bekerjasama dengan siapapun tanpa melihat perbedaan agamanya. Kemampuan seseorang untuk mencari titik temu dengan agama-agama yang ada tanpa melihat perbedaan,” pungkas Zain.
Kasi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, profesi guru dan kepala madrasah menghadapi kompleksitas tantangan dalam menyikapi perubahan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, desain pengembangan kompetensi perlu mengedepankan aspek pembelajaran mandiri melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
"PKB akan menjadi salah satu solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan tersebut." tutup Fahmi. (WE/Yuyun)
Bagikan: