Ciptakan Pembelajaran Kreatif, Kemenag Perkuat Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah

Selasa, 23 Februari 2021 13:06 WIB
Pendis

Ciptakan Pembelajaran Kreatif, Kemenag Perkuat Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah

Yogyakarta --- Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Kemenag terus memberikan perhatian kepada madrasah guna memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan optimal, diantaranya dengan memperkuat kompetensi guru dan kepala madrasah MI/MTS. 

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan kondisi pandemi covid-19, menuntut guru madrasah menjadi lebih kreatif agar peserta didik tidak mudah bosan dalam mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ)

“Guru harus bisa menciptakan konten-konten yang dapat memicu semangat belajar siswa,” tutur Zain saat memberikan arahan di agenda Peningkatan Kompetensi Guru dan Kepala Madrasah MI/MTs di Yogyakarta, Senin (22/02).

Agenda ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Guru dan Kepala MI/MTs di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikatakan Zain, bahwa guru-guru muda lebih memiliki kreatifitas dan memiliki kemampuan untuk menciptakan berbagai karya dan konten yang diterapkan dalam pembelajaran online.

Sedangkan guru-guru senior yang serba manual memiliki pengalaman yang baik dalam penerapan pembelajaran secara fisik. Dan inilah pentingnya menciptakan sebuah kolaborasi  di antara keduanya.

“Guru-guru milenial harus bisa berkolaborasi dengan guru-guru senior yang serba manual. Ciptakan konten-konten yang bisa diterapkan dalam pembelajaran fisik maupun non-fisik,” pesan Zain.

Ketika bicara konten pembelajaran, lanjut Zain, guru harus memasukkan nilai-nilai moderasi beragama. 

"Karena sikap moderasi dalam beragama sangat penting, dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik", tambah Zain.

Menurut Zain, melalui peningkatan kompetensi guru dan kepala madrasah yang dilaksanakan, guru dapat menguasai program Task Force Literasi Agama. “Program peningkatannya disebut terdiri dari 3 tahap. Tahap yang pertama adalah personal competency yakni penguatan dan pemahaman keagamaan. Bahwa seseorang harus memahami dan memperkuat agamanya dengan baik,” jelas Zain. 

Kedua, lanjut Zain, adalah comparative competency, yakni seseorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya sendiri dan memahami agama yang berbeda sehingga mampu memahami perbedaannya tanpa menyeret ke arah pertentangan, rivalitas dan permusuhan.

“Dan tahapan yang terakhir adalah collaborative competency. Seseorang mampu bekerjasama dengan siapapun tanpa melihat perbedaan agamanya. Kemampuan seseorang untuk mencari titik temu dengan agama-agama yang ada tanpa melihat perbedaan,” pungkas Zain.

Kasi Bina Guru MI dan MTs Mustofa Fahmi menambahkan, profesi guru dan kepala madrasah menghadapi kompleksitas tantangan dalam menyikapi perubahan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, desain pengembangan kompetensi perlu mengedepankan aspek pembelajaran mandiri melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

"PKB akan menjadi salah satu solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan tersebut." tutup Fahmi. (WE/Yuyun)


Tags:

Bagikan:







Pendis
SIMPATIKA

Sistem Pendataan Informasi Tenaga Kependidikan

Pendis
KKGTK

Kelompok Kerja Guru Tenaga Kependidikan

Pendis
AKGTK

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendis
SISFODEMA

Sistem Informasi Dosen dan Mahasiswa

Pendis
SILABA

Sistem Layanan Bantuan Pendidikan Agama Islam

Pendis
SIAGA

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Pendis
SIKAP

Sistem Administrasi Keagamaan dan Pesantren

Pendis
BEASISWA

Sistem Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMBA

Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pesantren

Pendis
SILADIKTIS

Sistem Informasi Layanan Pendidikan Tinggi

Pendis
SIPPRO

Sistem Informasi Pengajuan Program Studi Baru

Pendis
PENYERTAAN IJAZAH

Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Pendis
SIMSARPRAS

Sistem Informasi Sarana Prasarana Madrasah

Pendis
RDM

Rapor Digital Madrasah

Pendis
SIMPRO

Sistem Monitoring Perkembangan Proyek

Pendis
CENDIKIA

Koleksi Elektronik Buku Pendidikan Agama

Pendis
KIP KULIAH

Program beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Agama

Pendis
SERDOS

Sistem Sertifikasi Dosen Pendidikan Agama

Pendis
PAKPTK

Layanan Aplikasi Penilaian Angka Kredit PTKI

Pendis
SIMSARPAS PTKI

Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana PTKI

Pendis
LITAPDIMAS

Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Pendis
BEASISWA TIMTENG

Layanan Beasiswa Timur Tengah

Pendis
SITREN

Sistem Layanan Tanda Daftar Keberadaan Pesantren

Pendis
IJOP PDMA

Selamat datang di layanan Ijin Operasional PDMA

Pendis
SIPDAR LPQ

Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Quran

Pendis
PBSB

Program Beasiswa Santri Berprestasi

Pendis
SIMORA

Sistem Informasi dan Manajemen PBSB

Pendis
KEMANDIRIAN PESANTREN

Sistem Informasi Kemandirian Pesantren

Pendis
SPACE

Sistem Pembelajaran Agama Cara Elektronik

Pendis
PDUM

Pangkalan Data Ujian Madrasah

Pendis
AKMI

Aplikasi Pendataan Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
PORTAL AKM

Portal Asesmen Kompetensi Madrasah

Pendis
APP MADRASAH

Sistem Kelembagaan dan Kerjasama Madrasah

Pendis
ERKAM

Sistem Perencanaan dan Penganggaran

Pendis
BOS KEMENAG

Bantuan Operasional Sekolah Kemenag

Pendis
IJOP SAH

Izin Operasional Pendirian Madrasah